• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

PT Putra Duta Indahwood Mangkir di Sidang Karhutla Jambi

2021-05-09
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Sidang pertama gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di PN Jambi beberapa waktu lalu, ditunda. Itu gara-gara PT Putra Duta Indahwood, salah satu tergugat, mangkir alias tak hadir di persidangan.

Parahnya lagi, setelah ditelusuri, PT Putra Duta Indahwood itu tak punya alamat jelas.

Direktur Walhi Jambi, Abdullah, kepada media mengatakan, alamat palsu ini sudah merupakan bukti bahwa perusahaan tersebut tak profesional dan tak bertanggungjawab.

Semestinya, perusahaan berskala besar memiliki kantor yang jelas dan alamat surat yang pasti.

“Ini malah alamatnya palsu. Bagaimana kita mau nuntut tanggungjawab perusahaan akibat karhutla di Jambi,” ungkap Abdullah, Direktur Walhi Jambi kepada Jambiseru.com, yang baru terpilih periode 2021-2025.

Dijelaskan, gugatan Walhi atas Karhutla Jambi tahun 2019 itu, ditujukan ke PT Putra Duta Indahwood dan PT Pesona Belantara Persada.

Bacajuga

Sidang Gugatan Walhi Jambi, Kedua Tergugat Kompak Serahkan Draft Perdamaian

Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi, Lagi-lagi PT Pesona Belantara Persada Tidak Hadir

Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi Terhadap Dua Perusahaan Besar

Abdullah Gondrong Nahkodai WALHI Jambi, Simak Visi-Misi nya

Sidang perdana diadakan pada 21 April 2021 di Pengadilan Negeri Jambi, dengan Ketua majelis hakim Syafrizal, anggota; Suharjo dan Yofistian.

Baca selengkapnya di partner kami : Jambiseru.com

Kata kunci: kasus karhutla JambiPT Putra Duta IndahwoodPT Putra Duta Indahwood Mangkir di Sidang Karhutla JambiWalhiwalhi jambi
Berita sebelumnya

Muhammadiyah Resmi Menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021

Berita selanjutnya

Bentuk Wadah Intelektual, Ikatan Mahasiswa Limbur Lubuk Mengkuang
Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Sidang Gugatan Walhi Jambi, Kedua Tergugat Kompak Serahkan Draft Perdamaian

2021-07-07

Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi, Lagi-lagi PT Pesona Belantara Persada Tidak Hadir

2021-06-21

Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi Terhadap Dua Perusahaan Besar

2021-05-21

Abdullah Gondrong Nahkodai WALHI Jambi, Simak Visi-Misi nya

2021-04-01

Abdullah Kandidat Kuat Direktur WALHI Jambi, Siap Membawa Perubahan

2021-03-31

Bedul Sang Kandidat Kuat Walhi Jambi?

2021-03-22
Berita selanjutnya

Bentuk Wadah Intelektual, Ikatan Mahasiswa Limbur Lubuk Mengkuang
Resmi Dikukuhkan

Wakil Ketua PIE RSUP Mohammad Hosien, dr.Harun Hudari,Sp.PD, Virus India B1617 di Palembang Lebih Bahaya, Hancurkan Antibodi dan Mutasi Ganda, Kenali 8 Gejalanya, Minggu (9/5/2021)

Tragis! Virus India B1617 di Palembang Lebih Bahaya, Hancurkan Antibodi dan Mutasi Ganda, Kenali 8 Gejalanya

Ilustrasi tes cpns/ist.net

10 Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Ilustrasi/ist.net

ART Disiksa Hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Diciptakan Oleh Pecundang, 'Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri China' Itu Hadis Palsu! Selengkapnya Ini yang Sahih

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.