AMPAR.ID, JAMBI – Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jambi mendesak Polda Jambi mengusut hingga tuntas maraknya kasus penggelapan, penggadaian dan pencurian mobil rental di kampung penadah di Mentawak dan Pamenang kawasan Suku Anak Dalam (SAD), Kabupaten Merangin.
Ketua Korda BRN Jambi, Hafizurahman, mengatakan sudah puluhan unit mobil rental anggota nya yang digadai oleh penyewa ke SAD di kawasan tersebut.

“sudah 30 unit mobil kita yang digadai kesana, dan harus menembus puluhan juta untuk mengambil unit kita, anehnya disana kalau kita gak bawa uanng kes untuk menembus mobil ada BRI link untuk menarik uang,” tegasnya kepada awak media saat konferensi pers, Sabtu (9/11/2024) disalah satu cafe dan resto kawasan lingkar timur, Kota Jambi.
Kata Hafizurahman, fenomena penggelapan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2016 namun kembali memuncak dalam tiga tahun terakhir.
“beberapa mobil milik anggota BRN ditemukan telah memiliki STNK Selendang atau STNK palsu dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sama, namun dengan pelat dan nama pemilik yang berbeda,”jelasnya

Saat ini kata Dia, ada puluhan mobil diduga hasil penggelapan berbagai jenis yang berada di tengah hutan kawasan SAD tersebut.
“kita (korban) sudah buat LP polisi namun tidak ada tindakan, ada mobil Avanza, inova rebon, dum truk bahkan Pajero,”ungkapnya
Hafizurahman menegaskan, diduga keras adanya keterlibatan mafia terorganisir dalam aksi penggelapan ini dan meminta pihak Polda Jambi segera mengusut kasus tersebut agar tidak merugikan lebih banyak pengusaha rental.
BACA JUGA: Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hote di Jambi
“Ini sudah seperti mafia besar yang mempengaruhi bisnis rental di Jambi. Kalau kasus ini tidak diatasi, kami akan semakin takut untuk melepas mobil kami ke penyewa,” tegasnya.
“Mereka bisa membuat STNK palsu, luar biasa. Ini boleh media abadikan. STNK-nya asli tapi palsu, dengan nomor rangka dan nomor mesin sama, hanya berbeda nopol,” tutupnya
Sementara itu, Kepala Divisi Diklat dan Pengembangan DPP BRN, Arief Isnadi, menegaskan agar ini menjadi atensi serius polda jambi.
BACA JUGA: Remaja Tenggelam di Danau Riak Tebo Ditemukan Mengapung
“kita Polda Jambi mengusut tuntas kejahatan seperti kalau perlu kita akan teruskan ke Kapolri,”jelasnya.
BRN ini, Kata Arief, merupakan komunitas dengan anggota yang sudah mencapai 2.200 orang pemilik dan pengelola usaha rental mobil seluruh Indonesia dengan jumlah unit puluhan ribu.
“di jambi ini ada 60 anggota BRN dengan jumlah unit satu orang 5 dan kalikan saja sekitar 300 unit mobil,”tegasnya.
(jp)
Diskusi tentang inipost