AMPAR.ID – Pansus DPRD Tanjung Jabung Timur kembali menggelar tentang Pembahasan 2 RANPERDA Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 Menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 22 Mei 2024 terhadap Pembahasan 2 RANPERDA Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024.
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak.
Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
(adv)
Diskusi tentang inipost