AMPAR.ID, TANJABTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas laporan badan anggaran DPRD tehadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto, Sekwan DPRD, Syafaruddin, S.I.P dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril, S.I.P serta para Kepala OPD dituangkan utama kantor DPRD, Selasa (9/8/22)
Setelah pemerintah kabupaten Tanjung Jabung timur menyampaikan rancangan KUA-PPAS pekan lalu, dan Badan Anggaran (Bangga) DPRD Tanjab Timur menyampaikan tanggapannya.
Hasil pembahasan Banggar ini disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama paripurna, Senin (8/8/22)
Dalam paripurna tersebut, Banggar menyampaikan lima fraksi yang ada di DPRD kabupaten Tanjung Jabung timur menyetujui rancangan KUA-PPAS menjadi dasar APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023.
Seperti Pendapat Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) dengan juru bicara Ambo Acok,ST menyampaikan sependapat dengan banggar DPRD terkait sumber-sumber penerimaan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022. BBI mengharapkan dan menyarankan agar anggaran tahun 2023 lebih mengoptimalkan visi-misi pemerintah daerah disusun dalam RPJMD sehingga arah kebijakan daerah dapat terukur,”katanya
Seperti Pendapat Fraksi Golkar yang disampaikan jubir Hasnibah, A.Md mendorong 4 catatan dan rekomendasi badan anggaran DPRD untuk dapat dilaksanakan pemerintah daerah sampai ditetapkannya rancangan APBD Tahun 2023. Terkait serapan anggaran yang masih relatif rendah untuk kedepannya langkah strategis dalam memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD sehingga sesuai dengan harapan,”katanya
Fraksi PAN dengan jubir Musabakah menyampaikan sepakat terhadap laporan Banggar dan menegaskan kepada pemerintah agar memperhatikan alokasi anggaran harus disesuaikan dengan OPD apa yang telah direkomendasikan oleh badan anggaran serta menjadi acuan dalam menyusun program kegiatan yang akan datang Deni tercapainya program pemerintah,”paparnya
Fraksi PDI P melalui jubir, Muhammad Guntur , S.Pi memberikan tanggapan terhadap rekomendasi Banggar DPRD terhadap pagi anggaran per OPD dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2023, namun program kegiatan dan subtansinya baru dapat disepakati pada saat pembahasan rancangan APBD 2023,”kata Guntur
Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) dengan Jubir Yudi Hariyanto, EY menegaskan kembali tentang pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar 10 Milyar fraksi RNR belum sepakat mengingat ranperda tentang penyertaan modal belum dibahas dan juga harus dipertimbangkan kemampuan daerah,”tegas Yudi
Jubir Yudi juga menegaskan dan mempertegas kepada seluruh OPD agar program dan kegiatan yang sudah ada perencanaannya dan tertunda dari tahun ke tahun supaya menjadi prioritas utama pada tahun 2023 , seperti , lanjutan peningkatan jalan Oprit wilayah timur yang tahun 2020 yang dapat dikerjakan sepanjang 140 meter dari panjang efektif kurang lebih 2 km yang tidak dapat dilaksanakan karena refocusing anggaran akibat covid-19,”harapnya (Adv)
Diskusi tentang inipost