AMPAR.ID, Bangko – Sebanyak 122 orang bidan yang bertugas di desa-desa dan kelurahan dalam Kabupaten Merangin, minta kepada Pj Bupati Merangin H Mukti untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para bidan emak-emak itu datang bersilaturahmi ke rumah dinas (Rumdis) bupati dan langsung disambut Pj bupati di ruang tengah rumah rakyat tersebut. ‘’Terimakasih ibu-ibu bidan telah datang bersilaturahmi ke rumah dinas ini,’’ujar Pj Bupati, Jumat (21/6).
Hadir mendampingi para bidan yang telah mengabdi belasan tahun itu, Kadis Kesehatan Merangin drg Soni Propesma dan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin Ferdi Ansori.
Di ruangan yang cukup nyaman itu, Pj bupati menampung unek-unek yang sampaikan para bidan desa itu. ‘’Ini rata-rata usia ibu-ibu sudah diatas 30 tahun. Artinya ibu-ibu ini sudah cukup lama mengabdi untuk Kabupaten Merangin,’’terang H Mukti.
Bahkan lanjut Pj bupati, usia bidan desa itu sudah ada yang 40 tahun seperti Bidan Sri Wahyuni. Dengan usia yang cukup matang dan sudah mengabdi pelasan tahun, tentunya menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK.
Namun demikian lanjut H Mukti, untuk bisa diangkat menjadi PPPK tentunya ada proses yang harus diikuti. ‘’Untuk pengangkatan PPPK dari tenaga kesehatan dan guru paling banyak di Merangin,’’terang H Mukti.
Pengangkatan tenaga kesehatan 2023 termasuk bidan jelas Pj bupati, sudah tuntas dan sekarang sudah menerima SK semua. Pada 2024 ini tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis masih punya kesempatan diangkat menjadi PPPK sebanyak 230 orang.
‘’Pemkab Merangin pada 2024 ini juga akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 300 orang, manti ibu-ibu bidan yang memenuhi syarat bisa ikut, sehingga jumlah bidan desa yang belum diangkat semakin berkurang,’’terang H Mukti.
Diakui pj bupati untuk pengangkatan menjadi PPPK itu, memang tidak bisa sekaligus, tapi bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan kemampuannya mengikuti tes yang dilakukan, tapi bersyukur karena progresnya juga sudah ada.
Belum lagi sambung H Mukti, dengan tenaga teknis yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, yang jumlahnya juga cukup banyak. Jadi memang harus bertahap, tidak bisa sekaligus.
Pada kesempatan itu Pj bupati minta kepada para bidan desa itu untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi PPPK. ‘’Jangan ya ibu-ibu, nanti duit hilang ibu tidak lulus,’’tegas H Mukti.
(Ton/adv)
Diskusi tentang inipost