AMPAR.ID, Jambi – Ada sebanyak 6 pengunjung tempat hiburan malam diamankan petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi pada Sabtu malam 18 Mei 2024.
Dimana, 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan 1 orang membawa senjata tajam (sajam)
Diketahui, Operasi antik Siginjai 2024 ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti Vsop, Dragon dan Grand Club.
Lokasi pertama Petugas mendatangi Vsop. Disana sejumlah pengunjung di tes urine adanta indikasi penggunaan narkoba.
Namun, setelah seluruhnya di cek hasilnya nihil tak ada yang menggunakan narkoba.
Kemudian, petugas Operasi antik Siginjai 2024 Polda Jambi melanjutkan ke Dragon Pub & Bar.
Setelah dilakukan cek urine, terdapat satu pengunjung positif menggunakan narkoba.
Selain itu saat dilakukan penggeledahan badan, petugas mendapati satu pengunjung lain yang membawa senjata tajam.
Alhasil, keduanya dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Perjalanan tim gabungan Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi ini masih berlanjut ke Grand Club.
Seluruh pengunjung dilakukan pengecekan urine, hasilnya terdapat 4 Pengunjung Positif menggunakan narkoba.
Wadirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan mengatakan pihaknya melakukan razia di tiga lokasi tempat hiburan yaitu Vsop, Dragon dan Grand Club.
Soal Video Skandal Mantan Presma Unja, Kuasa Hukum: Klien Kami Sudah Menikah Sejak Januari 2023
“Terdapat 5 pengunjung positif menggunakan narkoba, 4 Pengunjung di Grand Club dan 1 pengunjung di Dragon,” ujarnya. Minggu pagi, 19 Mei 2024.
Sanusi menyebutkan pihaknya juga mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam di Dragon.
“Enam pengunjung ini kita bawa ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” sebutnya.
Ia menambahkan petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi ini juga menemukan 14 butir obat-obatan di Grand Club.
“Obat-obatan ini belum diketahui pil ekstasi atau bukan, nanti akan kita cek uji di laboratorium terlebih dahulu,” tandasnya.
(mhd-nda)
Diskusi tentang inipost