AMPAR.ID, Sarolangun – Hingga memasuki akhir bulan Oktober 2024, Realisasi Pendapatan dan Realisasi Belanja Daerah dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun TA 2024 terbilang masih rendah.
Dari laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Konsolidasi) dari tanggal 01 Januari sampai 26 Oktober 2024, total realisasi Pendapatan baru mencapai angka 68,67 persen sedangkan realisasi Belanja Daerah di angka 64,15 persen.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasiyadi. Menurutnya untuk Realisasi Pendapatan Daerah dari total anggaran sebesar Rp 1.296 Triliun baru terealisasi Rp 889.9 Miliar, sementara total Belanja Daerah Rp 1.409 Triliun baru terealisasi Rp 904 Miliar.
” Untuk realisasi Belanja Daerah sebesar 64,15 persen tersebut sampai Oktober ini ada kenaikan 1 persen dari tahun 2023 yang lalu yang total 63 persen. Dimana saat ini kita sudah masuk APBD Perubahan sehingga realisasi masih berjalan.
Ditambah lagi untuk kegiatan fisik di Dinas PUPR sudah banyak yang berjalan dan pencairan,j maka kita prediksi realisasi totalnya bisa sama seperti tahun 2023 lalu yaitu sebesar 93 persen dan maksimal bisa mencapai 94 persen.
” Kita prediksi total realisasi sama seperti tahun 2023 kemarin, tapi kita berharap tahun ini ada peningkatan,” ujar Kasiyadi.
Untuk capaian realisasi yang saat ini baru mencapai sekitar 60 persen lebih tentunya serapan anggaran di masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun bisa lebih dipercepat, Karena dari laporan hingga memasuki akhir bulan Oktober 2024, masih ada beberapa OPD yang serapan anggarannya masih rendah atau kecil.
” Seperti realisasi di RSUD, Disdikbud, Dinkes dan Dinas PUPR yang memang anggarannya sangat besar. Kalau untuk RSUD memang seperti itu, namun diakhir tahun akan meningkat,” jelas Kasiyadi.
Daftar 3 OPD dari Realisasi Serapan Anggaran Tertinggi dan 3 OPD Realisasi Serapan Anggaran Terendah :
Realisasi Serapan Anggaran Tertinggi
1. BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK (89.70)
2. BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (80.33)
3. KECAMATAN BATANG ASAI (75.87)
Realisasi Serapan Anggaran Terendah
1. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (53.37)
2. DINAS PUPR (46.83)
3. RSUDÂ (41.23)
(Fdn)
Diskusi tentang inipost