AMPAR.ID, Jambi – Kembali Tim Brantas BNNP Jambi berhasil amankan satu orang tersangka Ahmad Zuhri (24) warga Lorong Pulai Kelurahan Rimbo Tengah, Kecamatan Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Kamis (21/01/2021).
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, menurut dari cerita warga sekitar di SD 128 Pasir Putih Rt 12 Rw 04, Kecamatan Rumah Tengah Muaro Bungo kerap di jadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, Senin (01/02/2021).
“Cerita dari warga setempat di SD 128 Kecamatan Rumah Tengah Muaro Bungo sering di jadikan tempat untuk transaksi Sabu,”ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Brantas BNNP Jambi langsung lakukan penyelidikan dan penindakan terhadap satu orang tersangka dan diamankan beserta barang bukti yang di dapat.
“Tim Brantas mendapatkan informasi tersebut langsung lakukan penyelidikan dan penindakan terhadap satu orang tersangka dan segera diamankan dengan barang bukti,”ucapnya.
Tim Brantas BNNP Jambi berhasil amankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 30gr, 1 buah hp merk nokia, uang sebesar Rp.1.500.000, plastik klip dan 1 buah timbangan digital. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost