• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Resmi Ditahan, Ismail dan Tetap Sinulingga Dibawa ke Lapas kelas IIB Muara Tebo

15/06/2022
Ismail dan Tetap Sinulingga Dibawa ke Lapas kelas IIB Muara Tebo/ Foto: jambiindependen.co.id

Ismail dan Tetap Sinulingga Dibawa ke Lapas kelas IIB Muara Tebo/ Foto: jambiindependen.co.id

PostTweetSend
Dibaca 76

AMPAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo resmi menahan Ismail Ibrahim (Pengusaha), Suarto dan Tetap Sinulingga Kabid Bina Marga PUPR provinsi Jambi, Rabu (15/6).

Tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek jalan Padang Lamo Jalan Simpang Logpon-Tanjung yang dibiayai dari APBD Provinsi Jambi tahun 2017, mereka dibawa ke Lapas kelas II/B Muara Tebo.

Ketiga tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan Rabu (15/6), selama 5 Jam.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Wawan, ketiga tersangka ditahan setelah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Mereka kita tahan selama 20 hari, jika dalam pengumpulan data dirasakan kurang maka akan diperpanjang hingga 40 hari”, katanya.

Dinyatakan soal kerugian negara, Wawan mengatakan, kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK RI Jambi.

Bacajuga

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

” Nanti jika sudah keluar akan kita rilis”, ungkapnya.

Kasus Korupsi, Tetap Sinulingga Kabid PU Provinsi, Ismail dan Suarto Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya…

Tetap Sinulingga Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Ismail selaku pengusaha/rekanan serta Suarto Direktur PT Nai Adhipati Anom ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo menetapkan 3 (Tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang berindikasi perbuatan tindak Pidana korupsi terhadap pekerjaan jalan (Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung Kabupaten Tebo) pada Dinas PUPR Provinsi Jambi 2019 dengan anggaran Rp 7,3 Miliar disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji.

Kajari Tebo, Dinar Kripsiahi, mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka sempat menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam oleh jaksa Kejari Tebo.

“Pada proyek itu kita temukan item pekerjaan yang fiktif dan item pekerjaan yang dikerjakan asal jadi”, ujarnya kepada awak media saat Ekspose yang digelar Kamis (14/4) sore ini.

Selanjutnya, Ungkap Kajari Tebo, Perkara tersebut berawal dari adanya pengaduan Masyarakat ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo yang selanjutnya dilakukan Puldata dan Pulbaket kemudian ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi sehingga diserahkan ke Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilakukan penyidikan bidang pidsus

3 tersangka, Kata Dinar, tidak dilakukan penahanan karena masih bersikap kooperatif dan apabila nantinya tidak kooperatif maka akan dilakukan penahanan.

Untuk diketahui, anggaran proyek Peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2019 ini sekitar Rp 7,3 miliar. Sementara, hasil perhitungan yang dilakukan BPKP, ada kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar.

Diketahui, pada kasus ini, Kejari Tebo mengusut dugaan korupsi proyek jalan Padang Lamo tahun anggaran 2017 hingga 2020, penyidik sudah memeriksa 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan (Sprindik).

Ada empat perusahaan penyedia yang diduga penyebab kerugian negara yakni, PT Sarana Menara Ventura, perusahaan asal Sumatra Barat, PT Family Group yang berkantor di Bungo, PT Nai Adipati Anom yang berkantor di Perum Grand Kenali Kota Jambi, dan CV Citra Agung yang juga berasal dari Provinsi Jambi.

Dari hasil auditor, ada indikasi kerugian negara pada empat tahun anggaran yakni dari 2017 hingga 2020. Namun yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan baru proyek tahun anggaran 2019. Proyek peningkatan jalan Padang Lamo itu sendiri dibiayai dari APBD Provinsi Jambi dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar.

Khusus tahun 2019, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Nai Adhipati Anom. Indikasi awal, ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kaidah dan spesifikasi teknis.

(red)

Berita sebelumnya

DPRD Jambi: Proyek Multiyears Stadion Rp 250 Miliar Ditunda? Kok Bisa

Berita selanjutnya

Bupati Tanjabbar Sidak RSUD Daud Arif

Berita Terkait

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Berita selanjutnya
Bupati Tanjabbar Sidak RSUD Daud Arif

Bupati Tanjabbar Sidak RSUD Daud Arif

Bupati Tanjab Timur Penuhi Janji Tokoh Masyarakat Muara Tebo Sutriman

Bupati Tanjab Timur Penuhi Janji Tokoh Masyarakat Muara Tebo Sutriman

Romi Hadiri Selebrasi HUT Ke- 6 IKM , Wujudkan Perantau Minang Membangun

Romi Hadiri Selebrasi HUT Ke- 6 IKM , Wujudkan Perantau Minang Membangun

Gubernur Dampingi Kunjungan Kerja Walpres Ma’ruf Amin

Gubernur Dampingi Kunjungan Kerja Walpres Ma’ruf Amin

Bachyuni Serah Terima Secara Simbolis PSU Perumahan di Kasang Kota Karang

Bachyuni Serah Terima Secara Simbolis PSU Perumahan di Kasang Kota Karang

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.