• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Rio Siregar : Tidak Dibenarkan Masyarakat Pakai Plat Palsu, Bisa Dijerat Sesuai UU No 22 Tahun 2009

2020-11-28
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Terkait nekat memalsukan plat mobil operasional untuk digunakan kampanye kelapangan dengan percaya diri SOP untuk pengamanan mengganti plat mobil akhirnya berbuntut panjang.

Seperti yang dirilis Ampar.id beberapa hari lalu, Calon Bupati di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), nekat memalsukan plat mobilnya dan digunakan untuk berkampanye.

Iya adalah Abdul Rasyid yang merupakan salah satu Kandidat Calon Bupati nomor urut 1 yang mengikuti Pilkada 2020 di wilayah tersebut, menjadi isu hangat setelah kendaraan yang digunakannya kedapatan memakai plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu. 

Mobil dengan Nomor BH 1981 ZL dalam data informasi Samsat Jambi, kendaraan dengan Nomor Plat BH 1981 ZL tersebut, tertera Mobil Suzuki dengan tipe SJ410 Katana GX jenis Jeep Tahun 2003 970CC warna hitam. 

Kasat Lantas Polres Tanjabtim, Iptu Rio Siregar menjelaskan bahwa semua kendaraan wajib menggunakan plat tanda kendaraan yang asli, hal itu mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta KUHP pasal 236.

“Semua kendaraan wajib mengunakan tanda kendaraan asli. Jika dipalsukan itu bisa terancam pidana sesuai KUHP pasal 236 ancamannya sampai 6 tahun kurungan, “kata Iptu Rio Siregar. 

Bacajuga

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

Untuk memperjelas proses plat palsu tersebut, Ampar.id menelusuri kembali dengan mengkonfirmasi ulang melalui seluler  kepada Kasat Lantas Polres Tanjabtim Iptu Rio Siregar. Sabtu(28/11)

Kasat Lantas Polres Tanjabtim Iptu Rio Siregar menambahkan,” jadi gini bang, masalah plat kemarin, kalau itu sebenarnya kan taktik mereka memang untuk keamanan cabub tersebut, nah keamanannya seperti bang yah, kalau saya gali informasi memang kemarin sudah saya konfirmasi memang itu salah satu taktik dan cara mereka untuk mengamankan calon bupati dan calon wakil bupati.

“Nah itu sebenarnya bang yah, cuman kalau memang rekan-rekan media juga kemarin tanya terkait memalsukan plat kendaraan, sebenarnya memakai plat palsu untuk masyarakat sipil atau masyarakat biasa sebenarnya tidak dibenarkan dipasal sesuai undang-undang,”tutur Iptu Rio Siregar

Seperti hal nya juga acuan pada Pasal 280 nomor 22 Tahun 2009 berbunyi:
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu”.

Apakah Terkait Pemalsuan Plat Kendaraan Sipengendara Bisa Terancam Hukuman?

“Yang jelas tidak dibenarkan pemalsuan plat kendaraan, namun Cabup tersebut mempunyai ring 1, yah itu aparat keamanan yang mengawal Cabub tersebut dengan SOP dan siasat guna mengamankan dengan kamuflase plat mobil agar keamanan terjaga. Kecuali, yah ada kecualinya, bila ada pihak merasa dirugikan dan membuat laporan, maka Sipengendara bisa diproses hukum yah sesuai undang-undang Lalu Lintas,”Pungkas Kasat Lantas Iptu Rio Siregar (*/Datut Rakash)

Kata kunci: Pilbub TanjabtimProvinsi JambiTanjung Jabung Timur
Berita sebelumnya

Sungai Batanghari Terancam Pencemaran Zat Kimia

Berita selanjutnya

Bagi-Bagi Sembako di Pilgub Jambi, P Ditahan

Berita Terkait

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

2024-05-08
Gubernur Jambi Al Haris diwawancara awak media di gedung DPRD provinsi Jambi. Foto: Juanda/Ampar

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

2024-01-15
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. Foto: Aln/Ampar

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

2024-01-15
Ilustrasi Masjidil Haram di Mekkah. (Wikimedia Commons/Prof. Mortel)

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

2024-01-15
Gubernur Jambi, Al Haris saat membuka Gubernur Cup 2024 di Stadion Koni Muara Bulian, Batanghari. Minggu (14/1). Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Buka Gubernur Cup 2024, Al Haris: Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

2024-01-14
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jambi Asmadi. Foto: Meli/Ampar

Ini Nama-nama Pengibar Bendera HUT RI ke-78 Provinsi Jambi

2023-08-17
Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Jambi Al Haris saat turun lansung cek kondisi jalan di Sungai Gelam, Selasa (16/5). Foto: Biro Pers Sekretriat Presiden

Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan Rusak di Jambi

2023-05-16

Halal Bihalal Hadirkan UAS, Gubernur Jambi: Idul Fitri Momen Saling Memaafkan

2023-05-07
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Angso Duo Jambi. Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Sidak Pasar Angso Duo, Wagub Jambi Cek Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Lebaran

2023-04-20
Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Ingatkan Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran Nanti

2023-04-04
Berita selanjutnya

Bagi-Bagi Sembako di Pilgub Jambi, P Ditahan

Al Haris Sisir Hingga Pelosok Pijoan

Al Haris Tampung Aspirasi Warga Muaro Jambi Soal Karet

Simbol Kuda, Feng Shui Ini Dipercaya Datangkan Kekuatan dan Kesuksesan

Di Simpang Ness, Al Haris Paparkan Program Jambi Mantap

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.