AMPAR.ID, JAMBI – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menekankan penyusunan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) harus melalui partisipasi publik.
“Hari ini kami dari legislatif meminta partisipasi kepada adik-adik mahasiswa, memberikan masukan tentang rancangan undang-undang pembinaan ideologi Pancasila,” kata Rocky kegiatan serap aspirasi publik di kalangan mahasiswa kampus Universitas Muhammadiyah Jambi (UMJ), Jum’at (17/10/2025).
Legislator Gerindra Rocky Candra menjelaskan, Kenapa perlu partisipasi? Karena yang akan menjalankan undang-undang ini adalah seluruh rakyat Indonesia termasuk juga adik-adik mahasiswa semuanya.
Pentingnya undang-undang ini, Kata Rocky Candra, bagaimana kita dalam ber negara memakai nilai-niali yang dikandung dalam Pancasila .
“Isu gempuran gempuran ideologi dari global melalui media sosial melalui tulisan-tulisan dari luar jadi penting bagi kami selaku penyelenggara negara memberikan masukan membuat UU untuk menjaga norma-norma pancasila bhineka tunggal Ika, undang-undang dasar 1945 untuk keberlangsungan kita dalam berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Menurut Sekjen TIDAR itu, Kampus UMJ menjadi kampus pertama yang dikunjunginya untuk mendiskusikan penguatan moral pancasila melalui RUU BPIP.
Ke depan, pihaknya berencana melanjutkan dialog serupa di berbagai perguruan tinggi lain.
“Tentu saja, kita tidak berhenti di sini. Kita juga akan mengunjungi kampus-kampus lain,” tegasnya.
(Jp)
Diskusi tentang inipost