• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Rumahnya Digusur, Pemkot Jambi Bilang Guru Honorer Diberi Toleransi

2021-10-07
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, tertibkan perumahan guru di kawasan Mayang, Kecamatan Alam Barajo dan kawasan Patimura, Kota Jambi, Kamis (07/10).

Asisten III Setda Pemerintah Kota Jambi, Ridwan mengatakan bangunan itu dibongkar karena akan ditempati oleh tenaga didik baru. Karena, rumah yang dihuni oleh orang sekarang ini merupakan pensiunan guru dan juga bukan orang pertama yang menempati rumah itu.

“Di Mayang ini ada 49 rumah yang ditertibkan. Perumahan guru ini ada perubahan fungsi seperti untuk cucian motor, caffe dan ada juga digunakan untuk berjualan. Intinya akan kita tertibkan, ada 24 titik di Kota Jambi. Hari ini ada 2 titik yang harus kita tertibkan yakni di Mayang dan Pattimura,”katanya.

“Kita sudah lama mensosialisasikan ini. Sudah 2-3 bulan melakukan penyekatan dan lainnya. Ya kita juga pasti, ada jangka waktunya regulasi yang kita buat ke depan,”ujarnya.

Dikatakan Ridwan, seharusnya mereka ini sudah berdiskusi untuk berpindah atau mencari tempat yang baru.

Dijelaskannya, perubahan fungsi tadi seperti ada tambahan bangunan dan itu akan diperbaiki, dibenahi oleh Pemerintah Kota ke depan.

Bacajuga

Pemkot Jambi Soal Stocpile Batubara PT SAS: Tetap Komit Membela Masyarakat, Kewenanagn Izin Berada di Pusat dan Pemprov

100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Jamsostek Diperluas, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU di Puncak HUT ke-79 Kota Jambi

“Mereka Kita kasih batas waktu 30 hari terhitung dari sekarang. Kan ada stikernya juga, mereka juga membuat surat pernyataan untuk berpindah tempat dan ada juga dengan kesadarannya sendiri mereka pindah dari rumah ini,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Jambi, Assad mengatakan, perumahan guru yang berada di Pattimura ini sebanyak 62 unit rumah.

“Yang harus dikosongkan sebanyak 26 unit rumah. Diantara 26 rumah itu ada sebagian bangunan tambahan yang akan dirobohkan, tidak sesuai fungsinya. Karena rumah dinas tidak boleh untuk berjualan,”katanya.

Aksi penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Jambi ini pun sudah sesuai dengan ketentuan.

“Artinya kita tidak serta merta, tidak memandang itu. Ini sudah sesuai dengan ketentuan,”ungkapnya.

Terpisah, Inspektur Pembantu Kota Jambi, Djauhari Halim, sebagian rumah sudah dialih fungsikan. Misalnya, digunakan sebagai kafe.

“Ada juga, rumah satu unit, malah dijadikan dua rumah. Kemudian juga ada peralihan antara mereka yang tidak diketahui oleh pemerintah,” ungkapnya.

Saat ini belum ada peraturan untuk membatasi waktu hunian di rumah dinas guru. Pemkot Jambi masih mengacu peraturan.

Sedangkan, untuk guru honorer masih boleh menempati Perumahan Guru. Karena penghasilan mereka terbatas untuk memiliki rumah sendiri.

“Toleransi Wali Kota Jambi seperti itu. Guru honorer yang mengajar di sekolah kita, di bawah naungan Pemkot Jambi dikasih toleransi,”tutup Halim. (Ichsan)

Kata kunci: Pemkot Jambiperumahan guru digusur
Berita sebelumnya

Warga Perumahan Guru Tolak Rumahnya Digusur oleh Pemkot Jambi

Berita selanjutnya

Pemkot Jambi Ajukan Rumah Susun Bagi Warga yang Rumahnya Digusur

Berita Terkait

Kadiskominfo Kota Jambi Abu Bakar/ Foto: Melli

Pemkot Jambi Soal Stocpile Batubara PT SAS: Tetap Komit Membela Masyarakat, Kewenanagn Izin Berada di Pusat dan Pemprov

2025-08-03
100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

2025-07-21

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

2025-06-24
Jamsotek Diperluas, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU di Puncak HUT ke-79 Kota Jambi

Jamsostek Diperluas, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU di Puncak HUT ke-79 Kota Jambi

2025-05-28

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

2025-05-27

Walikota Jambi Luncurkan Pragram Jamsostek, Lindungi Ribuan Pekerja Rentan 

2025-05-22
Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota tentang Pengaturan Aktivitas Di Bulan Suci Ramadhan/foto/adv

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota tentang Pengaturan Aktivitas Di Bulan Suci Ramadhan

2025-02-22
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Bencana untuk Korban Kebakaran/foto/adv

Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Bencana untuk Korban Kebakaran

2025-02-17
Yudhi Irwanda Gani , Ketua BPD PHRI Jambi (dua kanan) , saat konferensi pers bersama awak media Senin (28/10/2024)

Retribusi Pajak Air Tanah Naik Tajam Tanpa Sosialisasi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Desak Pemkot Jambi Kaji Ulang Perwal No. 29 tahun 2024

2024-10-29

PN Kabulkan Permohonan Pemkot Jambi Bayar Ganti Rugi SDN 212

2024-09-06
Berita selanjutnya
Walikota Jambi Syarif Fasha saat diwawancarai wartawan/Foto:Ichsan/ampar

Pemkot Jambi Ajukan Rumah Susun Bagi Warga yang Rumahnya Digusur

Ist/net

KPK Limpahkan Berkas Perkara Paut Syakarin ke JPU

Wakil Walikota Jambi dr Maulana, foto: Ichsan/ampar

Wakil Walikota Jambi Apresiasi PVL OTS Ombudsman di Dukcapil Kota Jambi

DPRD Kota Minta Pemkot Carikan Solusi Soal Antrian Pengaspalan Terbilang Lama

Bupati Romi saat meninjau vaksinasi pelajar

Bupati Romi Tinjau Vaksinasi di Polres Tanjab Timur

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.