• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sah! Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta

2021-10-17
Sah! Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Sumber: Tempo.co, Minggu (17/10/2021)

Sah! Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Sumber: Tempo.co, Minggu (17/10/2021)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Tanggerang – Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, dokter Darmawali Handoko mengatakan karantina lima hari bagi pelaku perjalanan dari Luar Negeri mulai berlaku di Bandara Soekarno-Hatta.

“Iya sudah mulai berlaku,” ujarnya saat dhubungi Tempo, Ahad 17 Oktober 2021.

Darmawali mengatakan pemangkasan waktu karantina penumpang dari Luar Negeri dari delapan hari menjadi lima hari ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entty Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional.

Berikut petikan surat keputusan yang merupakan aturan perjalanan baru bagi penumpang internasional.

1.Menetapkan entry point ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia pelaku perjalanan internasional melalui:

1 . Bandar Udara

Bacajuga

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

a. Soekarno Hatta, Banten; dan

b. Samratulangi, Sulawesi Utara.

2. Pelabuhan Laut

a. Batam, Kepulauan Riau;

b. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; dan

c. Nunukan, Kalimantan Utara.

3. Pos Lintas Batas Negara

a. Aruk, Kalimantan Barat; dan

b. Entikong, Kalimantan Barat.

2. Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional wajib melakukan karantina dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Karantina dengan jangka waktu 5 x 24 jam dari negara asal dengan eskalasi kasus positifnya rendah

b. Karantina dengan jangka waktu 14 x 24 jam dari negara asal dengan eskalasi kasus positifnya tinggi.

3.Pelaksanaan karantina sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

4. Menetapkan Wisma Pademangan sebagai tempat Karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua yang masuk melalui entry point Bandara Soekarno-Hatta — Banten yang pelayanannya mencakup penginapan, transportasi, makan, dan biaya RT-PCR.

Sumber: TEMPO.CO

Kata kunci: Bandara Soekarno HattaBandara Soettaberita JambiKarantinapandemi covid-19penumpang pesawat
Berita sebelumnya

Dinilai Merugikan, LPKNI Jambi Tuntut Hak Konsumen ke PT Maybank Finance Jambi

Berita selanjutnya


BKSDA Jambi Ungkap Kondisi Harimau Memprihatinkan

Berita Terkait

Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08

Sinsen Ingatkan Pentingnya Perawatan Motor di Musim Hujan

2025-09-08

IPH Merangin Minggu Kedua September 2025

2025-09-08

Marak Penipuan Keuangan, OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal

2025-08-19
Berita selanjutnya


BKSDA Jambi Ungkap Kondisi Harimau Memprihatinkan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelantikan HMI dan KOHATI

Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie saat merayakan kemenangan atas Anders Antonsen pada semifinal Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Sabtu (16/10/2021). Jojo menjadi salah satu penyumbang poin yang mengantarkan Indonesia meraih kemenangan 3-1 atas Denmark.(BadmintonPhoto/Yves Lacroix), Kompas.com, Minggu (17/10/2021)

Hasil Final Piala Thomas 2020: Jonatan Christie Menang, Indonesia Juara!

Kantor Gubernur Jambi, Foto:ist/net

Wadidaw! Diduga Nama Oknum Pengatur Siasat Untuk Proyek di Pemprov Jambi Beredar

Gubernur Al Haris Resmikan Pendirian Kampus ITB-MS

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.