AMPAR.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan penataan fasilitas publik dengan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL), spanduk, serta sejumlah utilitas kota.
Kegiatan tersebut dilakukan secara persuasif dengan melibatkan puluhan personel gabungan, Selasa (10/3/2026).
Sekitar 30 personel dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan dalam kegiatan ini.
Tim gabungan terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Koperasi dan UMKM yang turut membina para pedagang kaki lima.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Bambang Rudiyanto, mengatakan penataan ini bertujuan menjaga fungsi fasilitas publik, terutama trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada saudara-saudara kita. Fokus utamanya adalah memberikan penyadaran bahwa area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujarnya.
Menurutnya, para pedagang tetap diperbolehkan menjalankan usaha. Namun mereka diminta mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menjaga kerapian setelah aktivitas berjualan selesai.
Penertiban yang dilakukan meliputi pembersihan lapak dan terpal, penataan spanduk serta papan reklame yang tidak sesuai aturan, hingga pembenahan kabel fiber optic (FO).
Selain itu, petugas juga menyoroti kebersihan kawasan bantaran sungai agar lingkungan kota tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang juga diimbau untuk merapikan tenda, terpal, serta peralatan dagang setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun keindahan kota.
Bambang menyebut langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional dalam mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
“Mudah-mudahan di tengah suasana Ramadan ini, kesadaran kita bersama untuk menjaga ketertiban kota semakin meningkat. Tujuannya agar Jember menjadi kota yang asri bagi semua warga,” pungkasnya. (ADV)
















