AMPAR.ID – Angka kematian akibat kasus covid-19 di Provinsi Jambi lagi-lagi kembali terjadi, Sabtu pagi (3/10) sekira pukul 09.00 Wib bertempat diruang isolasi RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi adanya pasien positif Covid-19 Meninggal dunia yang berasal dari kota jambi, dengan riwayat penyakit sesak nafas berat dengan hasil rapid tes Non Reaktif dan Swab/PCR positif Covid-19.
Adapun identitas pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, pasien atas nama STM, jenis kelamin perempuan, agama Budha, usia 67 (tahun) yang beralamat di Jl.Pakubuwono Jambi Timur.
Riwayat penyakit seperti penyakit dalam dan sesak nafas, pengambilan spesimen tanggal (28/9) dan hasil pemeriksaan tanggal (2/10) dengan hasil positif Covid-19, dirawat di RSUD H. Abdul Manap ( pasien rujukan dari RS Santa Theresia Jambi).
Berdasaarkan keterangan dari salah satu dokter RSUD H. Abdul Manap, bahwa pada hari minggu (27/9) Pasien a.n STM jenis kelamin perempuan umur 67 (Tahun) agama Budha, masuk RS. Santa Theresia Jambi yang beralamat Jln Dr. Sutomo No 19 Kel.
Pasar, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi diantar oleh keluarganya dengan keluhan penyakit dalam, sesak nafas berat, kemudian langsung diambil tindakan klinis dengan hasil Rontgen teridentifikasi suspek Covid-19 kemudian dilakukan Tes Rapid dengan hasil Non Reaktif.
Pada hari Senin (28/9) dilanjutkan tindakan penanganan pencegahan Covid-19 oleh Dinkes Kota Jambi dengan pengambilan spesimen Swab terhadap pasien a.n. STM di RS. Santa Theresia untuk mendeteksi infeksi virus corona menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) uji sample spesimen tenggorok dahak, endotrachea, bilasan brochoalveolar, dan darah guna mengetahui apakah pasien terindikasi memiliki gejala Covid-19 dengan hasil Swabnya belum keluar (menunggu).
Lanjut, Pada hari jum’at (2/10) hasil pemerikasaa spesimen Swab pasien a.n. STM telah keluar dengan hasil Positif Covid-19, kemudian oleh DPJP RS. Santa Theresia pasien a.n STM dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi untuk dilakukan perawatan dan Isolasi, dikarenakan ruanga perawatan dan Isolasi di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi penuh akhirnya pasien. a.n. STM di rujuk ke RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi untuk menjalani perawatan dan Isolasi sebagai pasien Covid-19.
Sekira pukul 21.00 Wib pasien a.n. STM masuk ke Ruang Isolasi RSUD. H. Abdul Manap Kota Jambi, kemudian sekira pukul 05.30 Wib pasien telah dinyatakan Meninggal Dunia oleh DPJP RSUD. H. Abdul Manap Kota Jambi.
Kemudian dengan pihak keluarga bahwa Jenazah Almarhumah STM akan diurus dan dimakamkan secara SOP/ Protokol kesehatan Covid-19 dan pihak keluarga telah sepakat pengurusan Jenazah Almarhumah STM diurus sesuai SOP/Protokol Kesehatan Covid-19 yang kemudian di serahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi untuk diurus dan dimakamkan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19 di Taman Pemakaman Tionghoa Pondok Meja Jambi.(Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost