AMPAR.ID,Batanghari – Dana Desa merupakan alokasi dana APBN yang diperuntukkan bagi seluruh Desa, dan langsung ditransfer dari Kementrian Keuangan melalui KPPN Jambi ke Rekening Kas Desa (RKD).
Dana Desa tersebut digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan (infrastruktur) , Pembinaan Kemasyarakatan , dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selanjutnya di Tahun 2021 dana yang diperuntukan ke Penyaluran BLT DD yang termasuk didalam APBdes tahun berjalan dapat dikelola langsung oleh Pemerintah Desa masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari melalui Kabid P3KAD Ony Rosyadi, S.Kom menyampaikan bahwa 50 % Desa yang berada di kawasan ruang lingkup Batanghari telah menerima transfer dari KPPN Jambi.
“Hingga saat ini, Kamis (04/02/2021) Desa yang telah menerima transfer dari KPPN Jambi yaitu sebanyak 55 Desa, dari total 110 Desa yang berada di kawasan Kabupaten Batanghari,” Kata Ony.
Lanjut Ony, Untuk total Alokasi Dana Desa yang telah di terima oleh 55 Desa tersebut sebesar Rp 15.169.250.400. yang terdiri dari Dana non BLT sebanyak Rp 13.832.750.400, dan Dana khusus BLT sebesar Rp 1.336.500.000.
” Penyaluran Dana Desa Dari KPPN Jambi priode pertama ini sebesar 40% dari total pagu anggaran di setiap Desa yang berada di kawasan Kabupaten Batanghari,” Sambungnya.
Ia juga memaparkan, Desa yang paling mendominasi menerima Penyaluran Dana Desa yaitu diwilayah kecamatan Batin XXIV yang telah mencapai 80% menerima tranferan dari KPPN Jambi.
“Untuk Desa diwilayah Kecamatan Batin XXIV tercatat sebanyak 13 yang telah menerima Dana Desa, Sedangkan 42 Desa lainnya itu tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Batanghari,” Tutur Ony.
Kabid P3K AD juga menghimbau kepada Desa yang telah menerima Penyaluran DD priode pertama agar segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang tercantum pada APBdes di Desa masing-masing.
“Desa yang belum menerima transferan dari KPPN Jambi juga di himbau untuk sesegera mungkin menyampaikan surat permohonan penyaluran Dana Desa ke Dinas PMD setempat,” Terangnya.
“Karena Dinas PMD menargetkan di akhir februari ini Penyaluran Dana Desa periode pertama sudah terselesaikan di 110 Desa yang berada di Kabupaten Batanghari,” Tutup Ony.
Untuk Diketahui bersama, total Keseluruhan Alokasi Dana Desa selama satu Tahun di 110 Desa yang berada di Kabupaten Batanghari yaitu sebesar Rp 101.348.133.000, – (Adv/Ari)
Diskusi tentang inipost