AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi diwakili Sekretaris Daerah Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono menghadiri rapat paripurna jawaban eksekutif Bupati tentang pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi 2025.
BACA JUGA:
Pertama dalam Sejarah, Bank Emas Bakal Diresmikan Prabowo 26 Februari 2025
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (18/2/ 2025).
“Apresiasi dan terima kasih atas dukungan terhadap tiga Ranperda tersebut. Saya juga meminta maaf atas jawabannya yang belum sempurna dan akan diperbaiki,” kata Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono.
BACA JUGA:
Komdigi Siapkan Internet Murah 100 Mbps Harga Rp 100 Ribu, Cek Caranya
Ketiga Ranperda yang dibahas adalah,
Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan: bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi: bertujuan untuk mengatur pengelolaan air minum di Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:
Ranperda Pembentukan Desa Air Merah: bertujuan untuk membentuk Desa Air Merah yang meliputi Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang, Tanjung Nangko, Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu, serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.
(adv)
Diskusi tentang inipost