AMPAR.ID, TANJABTIM – Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P bersama Polres Tanjab Timur, Kejaksaan Negeri Muara Sabak, Pol PP Tanjab Timur menemui pengunjuk rasa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (06/03/2023).
Aksi unjuk rasa dari SPI yang dikoordinir oleh Ahyar dengan massa sebanyak lebih kurang 60 orang.
Adapun tuntutan dari aksi masa tersebut adalah :
1. Copot Kapolres Tanjab Timur karena lambat dan terkesan acuh kepada kasus pengeroyokan 7 (tujuh) petani SPI Tanjabtim oleh sekuriti PT Kaswari Unggul
2. Pihak pemerintahan Tanjab Timur segera membuat pernyataan yg menjelaskan PT Kaswari Unggul adalah perusahaan yg tidak ber HGU dan sedang berkonflik dgn petani SPI Tanjabtim
3. Pihak pemerintahan Tanjabtim harus terlibat kedalam proses penyelesaian konflik Agraria di Tanjabtim dan mendorong agar redistribusi Tanah objek reforma agraria di Tanjabtim segera di realisasikan
4. Hentikan segala tindakan yg berupaya dan menghalangi proses penyelesaian konflik agraria SPI Tanjabtim
5. Hentikan intimidasi, kriminalisasi dan diskriminasi kepada petani SPI Tanjabtim
6. Pemerintahan Tanjabtim harus memanggil PT Kaswari Unggul sesuai pertemuan antar SPI Tanjabtim dgn Pemkab Tanjabtim untuk mengklarifikasi penganiayaan dan pengrusakan rumah-rumah dan tanaman petani oleh PT Kaswari Unggul
7. Pemerintahan Tanjabtim harus mengusulkan penyelesaian konflik agraria antara anggota-anggota SPI dgn PT Kaswari Unggul ke Pemerintah Pusat dgn skema TORA sebagaimana telah SPI lakukan pengusulan dan prosesnya. (Adv)
Diskusi tentang inipost