• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sekwan: Belum Ada Perintah Banmus, Paripurna PAW Ketua DPRD Bengkulu Masih Tertahan

09/12/2025
PostTweetSend
Dibaca 84

Bengkulu, Ampar.id – Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perintah untuk menyiapkan undangan rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait penjadwalan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD.

Mustarani menekankan bahwa kewenangan penjadwalan paripurna PAW sepenuhnya berada di tangan Banmus.

“Yang menjadwalkan itu Banmus. Kalau kami diperintahkan membuat undangan, kami siap. Namun sampai sekarang belum ada perintah untuk menyiapkan rapat Banmus dimaksud,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, menegaskan bahwa paripurna PAW hanya dapat ditetapkan apabila Banmus bersidang dan memenuhi kuorum.

Selain itu, berdasarkan komposisi Banmus yang ada, Fraksi Golkar menjadi faktor penentu. Tanpa kehadiran Fraksi Golkar, kuorum 50 persen plus satu tidak akan tercapai, sehingga agenda PAW berpotensi terus tertahan.

Bacajuga

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

Pernyataan Sekwan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Sekretariat DPRD sejatinya siap bekerja kapan saja jika perintah diterbitkan. Namun hingga kini, belum ada satu pun instruksi dari pimpinan DPRD maupun Banmus.

Dengan demikian, paripurna pengumuman PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masih sepenuhnya bergantung pada keputusan Banmus, terutama sikap Fraksi Golkar sebagai unsur terbesar.

Tercatat, Banmus DPRD Provinsi Bengkulu terdiri dari 22 anggota lintas fraksi, ditambah unsur pimpinan DPRD yang secara ex officio memimpin rapat. Dengan komposisi tersebut, Banmus sebenarnya dapat segera bersidang apabila pimpinan menerbitkan undangan. Namun faktanya, perintah tersebut belum pernah dikeluarkan.

Susunan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bengkulu:

Pimpinan Banmus:

  • Drs. H. Sumardi, MM (Ketua/Golkar)

  • Teuku Zulkarnain, SE (Wakil Ketua/PAN)

  • Sonti Bakara, SH (Wakil Ketua/PDI Perjuangan)

  • Agus Riyadi, S.Si, M.Si (Wakil Ketua/Gerindra)

Anggota Banmus:

  • Mega Sulastri, S.Sos (Golkar)

  • Juhaili, S.IP (Golkar)

  • M. Ali Saftaini, SE (Golkar)

  • Sintara Putri Umarro, MM (Golkar)

  • Dwi Ratnawati, SP (PAN)

  • Samsir Alam (PAN)

  • Barli Halim, SE (PDI Perjuangan)

  • Anita Andriani, S.Sos, M.Si (PDI Perjuangan)

  • Fitri, SE (Gerindra)

  • Epriya, SH, MH (Gerindra)

  • Aswar, A.Md, S.Ak (Demokrat)

  • Edy Irawan HR, S.P (Demokrat)

  • Muhammad Alfa Mulya (NasDem)

  • Rizki Heriaji Suwela, S.Pt (NasDem)

  • Roger, SE (PKB)

  • Hj. Sri Astuti, S.Pd.SD (PKS)

  • Novri Ardiantasari, SE (Hanura)

  • Santoso, SP (Hanura)

Sekretaris Banmus:

  • H. Mustarani Abidin, SH, M.Si

Dengan komposisi tersebut, langkah Fraksi Golkar tetap menjadi kunci. Selama undangan rapat Banmus belum diterbitkan, penjadwalan paripurna PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dipastikan masih berada dalam posisi menggantung. (ADV)

Berita sebelumnya

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Berita selanjutnya

Respons Cepat Bencana, Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan dan Ambulans ke Tiga Provinsi

Berita Terkait

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

30/09/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30/09/2026
Ustadz Khairon - Dai Muda Jambi

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

30/09/2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

30/09/2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

30/09/2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Berita selanjutnya

Respons Cepat Bencana, Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan dan Ambulans ke Tiga Provinsi

Tutup Pelatihan Nasional, KONI Bengkulu Serukan Kolaborasi Dukung Atlet

Atasi Sampah dari Rumah Tangga, Usin Sembiring Gerakkan Bank Sampah di Kota Bengkulu

OJK dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.