• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Selain PetroChina, Rocky Candra Minta Blok Lemang Juga Ditarik PI 10 Persen 

23/04/2025
PostTweetSend
Dibaca 219

AMPAR.ID – Upaya Legislator DPR RI Komisi XII Dapil Jambi Rocky Candra menuntut realisasi dana PI 10% dari perusahaan PetroChina di Jambi terus berlanjut.

Politisi muda Partai Gerindra itu menghadiri rapat audiensi dengan Tim Pansus DPRD Propinsi Jambi di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Dalam rapat audiensi itu Rocky menyinggung Permen ESDM terbaru No. 1 Tahun 2025 terkait PI 10%. Rocky menyoroti potensi lambatnya tahapan dari proses penyelesaian masalah karena adanya aturan berupa rentang tahapan waktu dari 60 sampai 180 hari kerja.

Rocky menyampaikan bahwa meskipun BUMD telah bersurat ke PetroChina, akan tetapi, PetroChina dapat mengulur-ulur waktu. “PetroChina ini, dia bisa membalas surat kurang satu hari dari 180 hari. Jadi banyak waktu terbuang,” kata Rocky.

Oleh karena itu, menurut Rocky, perlu adanya ‘political will’ berupa mekanisme khusus untuk menekan agar PetroChina segera melaksanakan tahapan selanjutnya.

Selain itu, Rocky menyoroti Pemprov Jambi yang dinilai belum menunjukkan skema penerimaan PI 10% secara jelas dan terbuka.

Bacajuga

SAD Sialang Pungguk Adukan Konflik PT IKU ke DPR RI, Rocky Candra: “Saya Akan Kawal!”

Rawasari Krisis Air, Legislator Gerindra Rocky Candra Salurkan Bantuan

Rocky Candra Salurkan TJSL Rp300 Juta untuk Pembangunan SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh

Fasilitasi Pengembalian Bayi Gia yang Dijual Ayah Kandung, Anngota DPR RI Rocky Candra: Kasih Sayang Ibu Tak Bisa Dinilai dengan Uang

Sekjend PP Tidar itu pun mendorong agar Pemprov Jambi membuat skema realisasi PI 10% agar transparan sehingga dapat membantu kerja para stakeholders lain.

Keterbukaan skema, menurut Rocky, akan membuat Pansus DPRD Propinsi Jambi, SKK Migas dan ESDM dapat bekerjasama menyelesaikan masalah.

“Ada ketidakterbukaan sendiri dari Pemprov (Jambi). Pemprov ini mau seperti apa? Ini tidak ada keterbukaan, dengan Pansus DPRD dan juga dengan kita yang DPR RI dari Propinsi Jambi,” kata Rocky.

Guna menindaklanjuti persoalan PI 10% di Jambi, Komisi XII DPR RI pun telah menjadwalkan akan turun ke Jambi pada 8 Mei 2025 nanti.

Selain menyoroti PI 10% dari PetroChina, Rocky juga meminta agar PI 10% juga dapat diperoleh dari proyek Akatara Gas Plant milik Jadestone Enegy (Blok Lemang) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pada kunjungan Komisi XII DPR RI tanggal 8 Mei 2025 nanti ke Jambi, Rocky mengusulkan agar Blok Lemang juga dipanggil hadir rapat bersama dengan DPR RI. “Itu blok baru (Blok Lemang). Itu juga harus dikejar juga PI-nya,” kata Rocky.

Rapat audiensi itu dihadiri dua Pimpinan Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dan Sugeng Suparwoto.

Adapun Tim Pansus DPRD Propinsi Jambi yakni M. Hafiz (Ketua), H. Ivan Wirata, Abun Yani, Putra Ansor Hasibuan, H. Hapis Hasbiallah, Muhammad Nasir, dan Amrizal.

Sebagai informasi, PI 10% (Participating Interest 10%) adalah besaran maksimal 10% dari kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja migas yang wajib ditawarkan kontraktor kepada BUMD atau BUMN.

Kebijakan PI 10% bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas dan menambah peningkatan pendapatan daerah. (*)

Kata kunci: PetroChinaRocky Candra
Berita sebelumnya

Pembagian BLT di Desa Talang Lahat Selupu Rejang Berjalan Lancar

Berita selanjutnya

Kajari Tanjabtim Wafat, Bupati dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

Berita Terkait

SAD Sialang Pungguk Adukan Konflik PT IKU ke DPR RI, Rocky Candra: “Saya Akan Kawal!”

05/09/2026

Rawasari Krisis Air, Legislator Gerindra Rocky Candra Salurkan Bantuan

01/09/2026
Rocky Candra Salurkan TJSL Rp300 Juta untuk Pembangunan SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh

Rocky Candra Salurkan TJSL Rp300 Juta untuk Pembangunan SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh

10/08/2026
Fasilitasi Pengembalian Bayi Gia yang Dijual Ayah Kandung, Anngota DPR RI Rocky Candra: Kasih Sayang Ibu Tak Bisa Dinilai dengan Uang

Fasilitasi Pengembalian Bayi Gia yang Dijual Ayah Kandung, Anngota DPR RI Rocky Candra: Kasih Sayang Ibu Tak Bisa Dinilai dengan Uang

29/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Rocky Candra Perjuangkan Tambahan 1.730 Sambungan City Gas, Pemkot dan DPRD Kota Jambi Apresiasi

28/07/2026

Rocky Candra Puji Antusiasme Ratusan Pemuda Jambi di Rekrutmen Terbuka Karang Taruna

31/05/2026
Iduladha 1447 H, Politikus Gerindra Rocky Candra Sebar 15 Sapi Kurban di Jambi

Iduladha 1447 H, Politikus Gerindra Rocky Candra Sebar 15 Sapi Kurban di Jambi

27/05/2026
Rocky saat mengunjungi Kantor Bulog Jambi, Sabtu (2/5/2026)

Dorong Serapan Jagung Lokal, Rocky Candra Fasilitasi Pembangunan Gudang Bulog di Muaro Jambi

02/05/2026
Sidak Gudang Bulog, Rocky Candra Pastikan Stok Pangan Jambi Aman Hingga Awal 2027

Sidak Gudang Bulog, Rocky Candra Pastikan Stok Pangan Jambi Aman Hingga Awal 2027

02/05/2026
Berita selanjutnya

Kajari Tanjabtim Wafat, Bupati dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

Hujan Disertai Angin Kencang, BPBD Muba Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang

Ketua DPRD Jambi saat menemui pendemo di Gedung DPRD , Selsaa 23 April 2025

PIhak DPRD Jambi Sebut Dugaan Penyusup Saat Demo Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Ketua DPRD Jambi saat menemui pendemo di Gedung DPRD , Selsaa 23 April 2025

CEK FAKTA: Pihak DPRD Jambi Ungkap Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa Bilang "Apo Selero Kau"

Kapal Bertabrakan di Tungkal Ilir, 1 Orang Dikabarkan Hilang

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.