AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmennya untuk memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kabar gembira ini ditujukan khusus bagi 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026 ini.
Keputusan penganggaran THR bagi kategori paruh waktu ini diambil berdasarkan pertimbangan rasa keadilan. Menurut Al Haris, para pegawai paruh waktu memiliki beban kerja dan kontribusi yang sama pentingnya dengan PNS maupun PPPK penuh waktu dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari.
Gubernur mengungkapkan, sebelumnya sempat ada opsi agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencari solusi internal untuk pemberian THR tersebut. Namun, ia segera membatalkan rencana itu karena dinilai berisiko tinggi secara hukum dan tidak merata secara anggaran.
“Saya khawatir jika dipaksakan dari internal OPD, mereka akan mencari dana dari sumber yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, saya instruksikan Sekda untuk menganggarkan THR ini secara resmi melalui mekanisme yang benar,” ujar Al Haris, Sabtu (7/3/2026).
Langkah ini diambil agar seluruh pegawai paruh waktu mendapatkan hak yang sama tanpa bergantung pada kondisi finansial masing-masing dinas tempat mereka bernaung.
Meskipun pemerintah daerah berkeinginan memberikan THR setara satu bulan gaji, kondisi fiskal saat ini belum memungkinkan. Sebagai jalan tengah, Pemprov Jambi menetapkan besaran THR senilai Rp1 juta per orang untuk seluruh PPPK paruh waktu.
“Awalnya kita ingin setara satu bulan gaji, namun karena keterbatasan anggaran, kita putuskan Rp1 juta per orang. Untuk PPPK penuh waktu, anggarannya sudah aman sebelumnya. Sekarang fokus kita adalah memastikan ribuan pegawai paruh waktu ini juga bisa tersenyum saat Idulfitri,” jelas Gubernur.
Saat ini, total 6.438 PPPK paruh waktu hanya tinggal menunggu proses administrasi pencairan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan ekonomi menjelang hari raya, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka yang selama ini bekerja di “garis depan” pelayanan publik Provinsi Jambi.
Pemerintah berharap, dengan adanya perhatian khusus ini, semangat kerja para pegawai paruh waktu terus meningkat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan memperhatikan kesejahteraan seluruh elemen pekerja. (adv)
















