• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon, OJK Perkuat Kerja Sama dengan KLHK

2023-07-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyepakati perluasan kerja sama serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi/ Foto: Ojk

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyepakati perluasan kerja sama serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi/ Foto: Ojk

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyepakati perluasan kerja sama serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak di bidang keuangan berkelanjutan mengenai penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, khususnya melalui perdagangan Bursa Karbon di Indonesia sesuai mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi, serta jajaran pejabat OJK dan KLHK di Jakarta, Selasa (18/07).

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan KLHK dilakukan untuk menjadi landasan hukum pertukaran dan pemakaian data perdagangan karbon melalui SRN-PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) sehingga dapat dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

Dalam sambutannya, Siti Nurbaya manyambut baik kerja sama yang akan dilakukan antara OJK dengan KLHK melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

“Kerja sama antara KLHK dan OJK ini tujuan dan fungsinya sangat mulia, dan di dalam pelaksanaannya tantangannya sangat besar. Saya menyambut dengan sangat baik dan sangat gembira kerja sama ini. Mari kita sambut kerja berat ini dengan segala tantangannya, semoga Tuhan merestui langkah kita,” kata Siti.

Mahendra menyampaikan kerja sama ini merupakan landasan dalam konteks menyambungkan SRN-PPI dengan pencatatan perdagangan bursa karbon melalui pengaturan OJK.

Bacajuga

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

Kepala OJK Jambi Apresiasi TPAKD Sarolangun, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

“Ini suatu langkah penting dan hal itulah yang akan menjadikan beberapa kerja sama lainnya di bidang SDM, pertukaran informasi, promosi, sosialisasi atau roadshow ke berbagai tempat di dalam negeri, maupun luar negeri sehingga masyarakat, pasar dan para pelakunya semakin siap untuk menyambut keberadaan bursa karbon Indonesia,” jelas Mahendra.

Dalam Nota Kesepahaman, OJK dan KLHK menyepakati lima poin kerja sama yaitu,

1.Harmonisasi antara kebijakan di Sektor Jasa Keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,
2.Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Sektor Jasa Keuangan,
3.Penyediaan, pertukaran, pemanfaatan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi OJK dan KLHK,
4.Penelitian dan/atau survei dalam rangka penyusunan kebijakan dan pengembangan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan di bidang keuangan berkelanjutan terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon,
5.Penyediaan Tenaga Ahli/Narasumber di Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan Sektor Jasa Keuangan.
Pada saat ini Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon telah dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI dan diharapkan diundangkan dalam waktu dekat sebagai bagian dalam proses persiapan launching Bursa Karbon di Indonesia.

Kerja sama OJK dan KLHK merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang pernah dilakukan pada 26 Mei 2014.

(jp/min)

Kata kunci: BeritaKLHKOJK
Berita sebelumnya

Kapolda Jambi Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 tahun 2023

Berita selanjutnya

Al Haris di Rakor Karhutla: Minta Petunjuk Kepala BNPB Terkait Penanganan Karhutla di Jambi

Berita Terkait

Ilustrasi pupuk subsidi/ Foto: Istimewa

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

2025-06-18
Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diwakili oleh 2 orang perwakilan setiap OPD di Provinsi Jambi, selama dua hari 17-17 Juni 2025.  Langkah ini menjadi konsistensi inspektorat dalam meningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jambi atas pemahaman Antikorupsi/ Foto: Arief M

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

2025-06-18
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

2025-06-18

Kepala OJK Jambi Apresiasi TPAKD Sarolangun, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

2025-06-17

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

2025-06-17

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17

OJK Gelar Governansi Insight Forum di Kalimantan Selatan

2025-06-17

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

2025-06-16

Pemkab Batang Hari Raih Predikat WTP Dua Belas Kali Berturut-turut

2025-06-16
Berita selanjutnya
Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2023 Selasa 18 Juli 2023/ Foto: Melli/Ampar

Al Haris di Rakor Karhutla: Minta Petunjuk Kepala BNPB Terkait Penanganan Karhutla di Jambi

Wagub saat menghadiri Pawai Grebeg Suro se-Kelurahan Sridadi, bertempat di Lapangan Bola Kaki Sridadi, Kabupaten Batanghari, Rabu (19/07/2023)./ Foto: Alan

Kata Wagub Jambi: Grebeg Suro Syiar Tahun Baru Islam dan Ungkapan Rasa Syukur

rapat koordinasi Karhutla Provinsi Jambi 2023 yang berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/07/2023)/ Foto: Alan

Jambi Usulkan Rp 56,8 miliar ke BNPB Dana Penanganan Karhutla

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto saat memimpin rakor karhutla di jambi, Selasa 18 Juli 2023/ Foto: Alan/Ampar

Turun Gunung, Kepala BNPB Sebut Jambi Prioritas Penanganan Karhutla

Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Ketua Umum LAM dan pimpinan Forkopimda Jambi. Foto: Riky

Semarak Pekan Adat Melayu Jambi 'Tujuh Abad Adat Melayu Jambi, Takkan Melayu Hilang di Bumi'

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.