• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sidang Gugatan Walhi Jambi, Kedua Tergugat Kompak Serahkan Draft Perdamaian

2021-07-07
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

Bupati Merangin Syukur Lantik 1.321 Orang Pejabat Fungsional Guru dan Kesehatan 

AMPAR.ID, JAMBI – Sidang lanjutan gugatan perdata antara penggugat Walhi Jambi dengan PT Pesona Belantara Persada (PBP) sebagai tergugat satu dan PT Putraduta Indah Wood (PIW) sebagai tergugat dua kembali digelar hari ini, Rabu, 7 Juli 2021.

Bertempat di Pengadilan Negeri Jambi agenda sidang lanjutan hari ini adalah mediasi. Persidangan tahap mediasi ini Hakim Mediator, Partono SH MH. Walhi Jambi selaku penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum Ramos A.H. Hutabarat, S.H, Musri Nauli, S.H, dan Togi Silalahi, S.H. Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah dan tim juga turut mengikuti proses mediasi.

Pada agenda persidangan sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan mewakili kepentingan lingkungan hidup. Sebab, kebakaran terus berulang di wilayah kedua konsesi korporasi PT PDIW dan PT PBP dari rentang tahun 2015 sampai tahun 2019.

“Oleh karena kami menyimpulkan bahwa kedua perusahaan itu telah melakukan pembiaran sehingga gugatan kami ajukan ke pengadilan,” ujar Abdullah.

Walhi Jambi menggugat perdata kedua perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup. Nilai pemulihan yang harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan mencapai total Rp 200 miliar.

Pada agenda mediasi hari ini, pihak tergugat satu PT PBP yang mangkir pada agenda sidang tanggal 21 Juni 2021. Memberikan draft usulan perdamaian, PT PBP dalam surat jawaban mediasi tergugat satu mengusulkan agar gugatan ini dapat diselesaikan secara musyawarah.

Tergugat satu juga menyatakan setuju dan bersedia untuk melakukan pemulihan terhadap lahan terbakar yang terjadi selama ini di areal lahan operasional tergugat satu serta setuju dan bersedia untuk dilakukan pengawasan oleh pihak pemerintah atau pihak terkait maupun pihak penggugat demi terwujudnya kelestarian dan keberlanjutan hutan sebagai lingkungan hidup.

Sementara itu, turut tergugat dua (Gubernur Jambi) melalui draft perdamaian dari turut tergugat dua. Tim kuasa hukum turut tergugat dua sebagaimana dalam draft yang diperoleh detail.id menyatakan bahwa terhadap PT PBP Gubernur Jambi telah menyampaikan surat kepada KLHK RI Nomor: S.3186/Dishut-3.1/IX/2020 yang pada intinya memohon kepada KLHK untuk mengevaluasi izin PT PBP mengingat pada lokasi tersebut banyak terjadi pembalakan liar serta kebakaran hutan.

Sepanjang tahun 2018-2020, PT PBP tercatat telah dua kali mendapat surat teguran dan satu kali mendapat sanksi administrasi dari dinas lingkungan hidup provinsi Jambi. Serupa dengan PT PBP sanksi administratif juga pernah diperoleh PT PIW dan Gubernur Jambi juga pernah melayangkan surat kepada KLHK untuk mengevaluasi izin PT PIW.

Namun, pada agenda mediasi di persidangan PT PIW sebagai tergugat dua menyatakan bersedia untuk melakukan pemulihan lahan sesuai ketentuan yang diatur dalam Permen LHK Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut. Dan tergugat dua PT PIW juga telah memberikan kembali draft usulan damai yang telah mereka sempurnakan.

Walhi Jambi sebagai penggugat tidak langsung menanggapi draft usulan tersebut pada mediasi hari ini. Walhi Jambi meminta waktu dan akan menanggapi pada agenda mediasi selanjutnya yang dijadwalkan oleh hakim pada Rabu, 14 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Jambi.

Sumber: Detail.id

Kata kunci: amparberita Jambiwalhi jambi
Berita sebelumnya

Presiden Jokowi Resmi Lantik Gubernur Jambi

Berita selanjutnya

Al Haris Si Penjual Koran dan Martabak Itu, Kini Jadi Gubernur Jambi

Berita Terkait

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

2025-06-28

Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

2025-06-27
Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

2025-06-26

Bupati Merangin Syukur Lantik 1.321 Orang Pejabat Fungsional Guru dan Kesehatan 

2025-06-26
Ilustrasi depkolektor/ Foto: Istimewa

Oknum DC Dari FIF Sebut Perlindungan Konsumen Ajaran Sesat, LPKNI Acam Tempuh Jalur Hukuk

2025-06-25
Tempat Ngongkrong Kekinian di Kota Jambi ke Ruko JBC-Blok W Aja

Tempat Nongkrong Kekinian di Kota Jambi ke Ruko JBC-Blok W Aja

2025-06-25

Bea Cukai Lhokseumawe dan Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran Barang Impor Ilegal, Rokok Ilegal dan Ratusan Kilogram Narkotika

2025-06-23

Melaju Kencang, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

2025-06-23
Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra Serap Keluhan Warga Tanjab Barat Soal Pipa Gas PT JadStone

Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra Serap Keluhan Warga Tanjab Barat Soal Pipa Gas PT JadStone

2025-06-23
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Kemenag Nilai Kinerja Petugas Haji 2025 melalui E-Penkin, Maksimalkah?

2025-06-23
Berita selanjutnya

Al Haris Si Penjual Koran dan Martabak Itu, Kini Jadi Gubernur Jambi

Gubernur Al Haris Imbau Tak Ada Euforia Berlebihan Seusai Pelantikan

Bupati Tanjab Timur Hadiri Pidato Pertama Gubernur Jambi Jambi

Pemkab Tanjab Barat Teken Mou dengan Pemprov Riau

Bupati Anwar Sadat Haridiri Serah Terima Jabatan Gubernur Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.