Jumat, 5 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Aktual dan Terkini
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK
Aktual dan Terkini
ADVERTORIAL BERITA DUNIA NASIONAL DAERAH BATANGHARI BUNGO KERINCI KOTA JAMBI MERANGIN MUARO JAMBI SAROLANGUN SUNGAIPENUH TANJABBAR TANJABTIM TEBO KABAR DESA BISNIS GAYA HIDUP KESEHATAN KULINER MILENIAL OLAHRAGA RELIGI HIBURAN HUKUM OPINI OTOMOTIF PEMERINTAHAN PENDIDIKAN SASTRA SEJARAH POLITIK

Sidang Nyaris Ricuh, Belasan Warga Jambi Kejar Hakim PN Medan

Editor Juanda Prayetno
Jumat, 22 Januari 2021
di HUKUM
ShareTweetSendSendText

Sejumlah karyawan dari 7 suplier yang melakukan permohonan PKPU terhadap PT HAL saat hendak menjumpai hakim, namun dicegah oleh sekuriti PN Medan.

AMPAR.ID, Medan – Nyaris ricuh, sidang perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) 7 suplier tandan buah segar (TBS) asal Jambi terhadap PT Hutan Alam Lestari (PT HAL) senilai Rp 8 miliar, jadi sorotan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Bacajuga

Inilah Keutamaan Surat Al Mulk yang Luar Biasa, Salah Satunya Dapat Jauhkan Diri dari Maksiat

Bejat! Seorang Ayah di Muaro Jambi, Tega Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil 7 bulan

Pasalnya, 7 suplier (pemohon) bersama sejumlah karyawannya, mengejar hakim usai menutup sidang yang digelar di Ruang Cakra 6 dengan agenda kesimpulan, yang terbilang berlangsung sangat cepat.

Saat itu, majelis hakim yang diketuai Abdul Azis langsung menutup sidang usai menerima kesimpulan dari kuasa hukum kedua belah pihak.

Sementara 7 suplier bersama sejumlah karyawan lainnya yang diketahui sudah dirumahkan itu, yang tengah menunggu di depan pintu sidang, lantas terheran dan mereka pun langsung berteriak meminta keadilan.

“Mana keadilan buat kami Pak Hakim,” teriak salah satu karyawan dari 7 suplier tadi.

Mendengar hal tersebut, hakim langsung beranjak meninggalkan ruang sidang dan masuk ke lorong menuju gedung hakim. Santak saja mereka pun langsung mengejar hakim, namun dihentikan oleh sekuriti yang berjaga di pintu masuk.

“Tolong pak beri kami masuk, perwakilan pun tidak apa, kami cuma mau minta hakim bisa bersikap normatif dalam permohonan kami ini,” kata seorang suplier yang menjadi pemohon dalam PKPU tersebut, Adil Surbakti

Namun sekuriti tetap bersikukuh tidak memperbolehkan siapa pun masuk. Dua sekuriti terlihat langsung menjaga pintu menuju ruang hakim tersebut. Dengan kecewa mereka pun akhirnya pergi meninggalkan PN Medan

Adil Surbakti (56), suplier CV Arihta Persada masih tetap pada keterangannya, ia berharap hakim memakai hati nuraninya dalam memutuskan permohonan tersebut.

“Kami cuma meminta keadilan, karena udah setahun utang ini tidak dibayar padahal mereka sanggup untuk membayar,” kata Adil Surbakti, warga Jalan Perumahan Artauli II, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Pal Merah, Jambi ini.

Diketahui, Adil adalah salah satu suplier (pemasok) TBS ke PT HAL, yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit beralamat di Desa Kubu Kandang Kecamatan Kemayung Kabupaten Batanghari, Jambi.

Ia bersama 6 suplier lainnya masing-masing, Jampa Wongchai CV Samantha, Ibrahim, Hadianto CV Leo Mandiri, Nurul Qumariyah, Petrus Barus, dan Parulian Manik dari PT Dwiguna Anugerah melakukan permohonan PKPU ke PT HAL yang belum membayar kewajibannya senilai Rp 8 Miliar lebih, sampai saat ini.

“Kalau pada Desember 2020 lalu permohonan kami ditolak hakim, karena ada duluan permohonan PKPU PT HAL di Jambi, mungkin bisa kami terima. Nah, kali ini kami memohon PKPU ke PT HAL lebih dulu pada 5 Januari 2021 sementara PT HAL memohon pada 12 Januari 2021, jadi tidak ada alasan kalau permohonan kami ini ditolak hakim lagi dengan alasan ada sengketa masalah ini,” beber Adil.

Terpisah, kuasa hukum pemohon, Abdul Rahim dan Zulfikri menjelaskan, inti dari kesimpulan pihaknya adalah, memohon kepada majelis hakim agar memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.

Apalagi, katanya tidak ada alasan hakim untuk menolak permohonan PKPU ini karena syarat permohonan PKPU itu minimal 2 sementara ini sudah 7 kreditur sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan PKPU Pasal 2 jo 222 yang sudah terpenuhi. Ditambah lagi dikuatkan dengan pernyataan saksi yang dihadirkan merupakan mantan karyawan PT HAL itu sendiri.

“Jadi saksi sudah menyebutkan bahwa nota timbangan itu betul dikeluarkan oleh PT HAL, dan itu menjadi bukti tagihan. Sehingga permohonan PKPU ini jelas keberadaan utangnya,” jelasnya.

Selain itu katanya perkara ini beda dengan perkara tahun lalu, sebab katanya perkara lalu gugatannya ditolak dengan alasan termohon sudah duluan menggugat.

“Jadi tahun lalu, mereka duluan memasuki gugatan baru kami, sehingga putusan majelis hakim tahun lalu menolak permohonan PKPU kami, dengan alasan bahwa utang ini masih dalam gugatan atau perselisihan. Namun, untuk kali ini pihak kami lebih dulu mengajukan PKPU dari pada PT HAL sehingga majelis hakim tidak beralasan lagi untuk menolak permohonan PKPU kami ini,” tegasnya.

Sementara, kuasa hukum PT HAL, Nur Hidayat memilih tidak mau berkomentar dan pergi dari ruang sidang meninggalkan wartawan yang hendak mewawancarainya.

Sebelumnya aksi serupa terjadi di persidangan permohonan PKPU ini dengan agenda keterangan saksi pada, Rabu (20/1/2021) lalu.

Namun aksi warga Jambi pencari keadilan ini tidak sampai menjadi ricuh karena berhasil ditenangkan hakim.

Sumber: TRIBUN-MEDAN.com

Kata kunci: kota JambiProvinsi Jambi

TerkaitBerita

HUKUM

Tiga pelaku Curanmor Antar Provinsi, di Dorr! Polisi

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 4 Maret 2021
HUKUM

Spesialis Perampok Nasabah Bank, Diringkus Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi

Editor Juanda Prayetno
Rabu, 3 Maret 2021
HUKUM

DA Spesialis Bobol Rumah di Jelutung Ditembak Polisi

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 2 Maret 2021
BERITA

Dua Motor Mahasiswi Cantik di Kosan Mandalo Raib Dibawa Maling

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 2 Maret 2021
HUKUM

Pelaku Spesialis Curat, Berhasil di Bekuk Tim Reserse Polsek Jambi Selatan

Editor Juanda Prayetno
Senin, 1 Maret 2021
HUKUM

Mabes Polri Ungkap Penjualan 133 Kg Sisik Trenggiling di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

Editor Juanda Prayetno
Kamis, 25 Februari 2021
Muat lebih banyak

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru

Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

Kamis, 26 Maret 2020

WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

Rabu, 3 Juni 2020

Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

Kamis, 17 Desember 2020

Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

Sabtu, 12 Desember 2020

3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

Rabu, 17 Februari 2021

News! Walikota Jambi Sy Fasha Positif Covid-19

Minggu, 13 September 2020

Romi Tumbang Pra Tes Narkotika, BNNP: Paslon Terindikasi Lanjut Tes Rambut 

Rabu, 9 September 2020

Breaking News: Total 2 Warga Jambi Positif Corona

Senin, 30 Maret 2020

RSUD Mattaher Polisikan Iin Habibi, Direktur Diduga Tumbalkan Bawahannya

Jumat, 12 Juni 2020
As'ad Isma, Pengamat Politik

Pengamat: Mundurnya Sani, Menjadi Signal Keterpecahan PDIP

Sabtu, 29 Agustus 2020
ilustrasi

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Kota Jambi Tewas Gantung Diri

0

Miris, Jenazah Tertahan Satu Minggu Menunggu Hasil Swab, Pihak RS Islam Arafah Jambi Bungkam

0

Bakar Semangat, Begini Cara Nakes Hibur Pasien Rumah Isolasi OTG

0
Foto/Istimewa

Cerita Pasien Isolasi Covid-19 Terpenjara Dikamar ‘Wiro Sableng’

0

Intervensi Birokrasi UNJA Ancam Demokrasi Mahasiswa, Polemik UKT 3,76 M

0

400 PKL dan Masyarakat di Lokasi CFD Gubernuran Jambi di-Rapid Test, Hasilnya 

0

‘Salam Ala Corona’ Fachrori Sambut Kajati Baru, PR Besar Menanti?

0

Cuaca Ekstrem, Septic Tank Terpadu Ambruk Menimpa Rumah Warga 

0

Gubernur Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 Bersama Presiden RI

0

Usai Ditinjau Kapolda, Titik Api Muncul Lagi Hanguskan 1,5 Hektar Muaro Jambi

0

Usai Ditinjau Kapolda, Titik Api Muncul Lagi Hanguskan 1,5 Hektar Muaro Jambi

Jumat, 5 Maret 2021

HBA, Hazrin dan Sudirman Jadi Saksi Pernikahan Putra Sulung Mursyid Sonsang

Jumat, 5 Maret 2021

Inilah Keutamaan Surat Al Mulk yang Luar Biasa, Salah Satunya Dapat Jauhkan Diri dari Maksiat

Kamis, 4 Maret 2021

Bejat! Seorang Ayah di Muaro Jambi, Tega Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil 7 bulan

Kamis, 4 Maret 2021

7 Hal Membuat Mandi Wajib Tidak Sah, Muslim Harus Tahu

Kamis, 4 Maret 2021

Sering Lupa, 3 Adab Suami pada Istri, Pantas Saja Rezeki Seret

Kamis, 4 Maret 2021

Tiga pelaku Curanmor Antar Provinsi, di Dorr! Polisi

Kamis, 4 Maret 2021

Warga Blokir Jalan Minta Perbaikan, Ini Tanggapan PEP Jambi

Kamis, 4 Maret 2021

Kata Camat Telanaipura Identitas Diduga Pelaku ‘Mobil Bergoyang’ Sudah Dikantongi

Kamis, 4 Maret 2021

Bangkit Dari Pandemi, WUJBI: 29 UMKM Jambi Berkolaborasi di Event KKI 2021

Kamis, 4 Maret 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • BATANGHARI
  • BERITA
  • BISNIS
  • BUNGO
  • DAERAH
  • DUNIA
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KABAR DESA
  • KERINCI
  • KESEHATAN
  • KOTA JAMBI
  • KULINER
  • MERANGIN
  • MILENIAL
  • MUARO JAMBI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RELIGI
  • SAROLANGUN
  • SEJARAH
  • SUNGAIPENUH
  • TANJAB BARAT
  • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • Uncategorized

Sekilas Tentang Ampar

Aktual dan Terkini

AMPAR adalah portal media daring masa kini yang menyajikan informasi terkini dan teraktual sebagai jawaban kebutuhan terhadap media sebagai penyebaran yang akurat dan terpercaya sangatlah dibutuhkan masyarakat. Menjangkau seluruh penjuru pertiwi, wabil khusus provinsi jambi tempat media ini berpijak.

Postingan

  • Usai Ditinjau Kapolda, Titik Api Muncul Lagi Hanguskan 1,5 Hektar Muaro Jambi
  • HBA, Hazrin dan Sudirman Jadi Saksi Pernikahan Putra Sulung Mursyid Sonsang
  • Inilah Keutamaan Surat Al Mulk yang Luar Biasa, Salah Satunya Dapat Jauhkan Diri dari Maksiat
  • Bejat! Seorang Ayah di Muaro Jambi, Tega Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil 7 bulan
  • 7 Hal Membuat Mandi Wajib Tidak Sah, Muslim Harus Tahu

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

REDAKSI TENTANG KAMI KODE ETIK PEDOMAN PERLINDUNGAN