• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sinergi Pengelolaan Pajak Rokok, BPKA Aceh Lakukan Konsultasi ke Bea Cukai Aceh

2025-06-03
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat sinergi pengawasan dan pemanfaatan pajak rokok di wilayah Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Selasa (3/6). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperdalam pemahaman bersama mengenai mekanisme pemungutan, pengawasan, serta pemanfaatan pajak rokok sesuai regulasi terbaru.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil Bea Cukai Aceh ini dibuka oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Asral Effendi. Dalam sambutannya, Asral menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPKA yang telah menjalin komunikasi aktif dengan Bea Cukai sebagai mitra strategis dalam pengelolaan fiskal daerah.

“Dari data ekspor-impor Provinsi Aceh periode 2022 hingga 2024, neraca perdagangan kita masih mencatatkan surplus. Namun, pada 2024 terjadi dinamika signifikan dengan masuknya importasi propana-butana ke Aceh. Ini menandakan semakin beragamnya aktivitas perdagangan yang perlu diantisipasi bersama, termasuk dalam aspek penerimaan negara dari sektor cukai,” ungkap Asral.

Setelah penyampaian maksud dan tujuan oleh perwakilan BPKA, kegiatan dilanjutkan dengan serangkaian pemaparan teknis. Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan gambaran umum mengenai kontribusi pajak rokok dan tren ekspor dari wilayah Aceh. Sementara itu, Leni Rahmasari selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan dana pajak rokok sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2023.

“Paling sedikit 50% dari penerimaan pajak rokok yang diterima daerah harus digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum. Dalam konteks penegakan hukum, pemerintah daerah wajib mengacu pada petunjuk teknis dari DJBC, yang dapat berupa sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan rokok ilegal,” jelas Leni.

Sesi berikutnya diisi dengan paparan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Banda Aceh mengenai mekanisme pemungutan pajak rokok di lapangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas tantangan serta solusi dalam pengelolaan penerimaan dari sektor cukai.

Bacajuga

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, peserta dijadwalkan akan mengunjungi salah satu perusahaan di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Banda Aceh, guna melihat langsung proses operasional dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

Konsultasi ini diharapkan menjadi tonggak awal peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DJBC dalam mendorong transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan pajak rokok, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

(Red/jp)

Kata kunci: bea cukaiBeritaRokok
Berita sebelumnya

Bahagianya Bupati Perempuan Satu-satunya di Jambi ini Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo

Berita selanjutnya

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lenskap Global

2025-10-08

Bupati Syukur Tunaikan Janji Beri Perlindungan JSK Sebanyak 8.901 Orang Tenaga Kerja

2025-10-08

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan Sungai Batanghari 

2025-10-07

Bunda PAUD Batang Hari Naik Perahu Ketek Gelorakan Program 13 Tahun Wajib Belajar 

2025-10-07
Berita selanjutnya

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bupati Batang Hari Menyerahkan Alsintan Rotavator Kepada Brigade Pangan

Bupati Batang Hari Menyerahkan Alsintan Rotavator Kepada Brigade Pangan

Wabup Muaro Jambi Pimpin Pertemuan Forum Koordinasi Kemitraan Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkolusis dan Malaria

Muba Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Pantau BKB Musrenbang Desa

Jambi Business Center Tawarkan Promo Ruko Tanpa DP, Cicilan Hanya 25 Juta Per Bulan  Jambi — Peluang investasi properti kini semakin mudah diakses oleh masyarakat, khususnya kalangan muda dan pelaku usaha lokal. Jambi Business Center (JBC), kawasan superblock terintegrasi di Kota Jambi, menghadirkan penawaran spesial untuk unit ruko dengan skema cicilan ringan dan tanpa uang muka (down payment/DP).  Melalui promo bertajuk Special Promo Ruko JBC, konsumen dapat memiliki unit ruko strategis di kawasan JBC hanya dengan angsuran mulai dari Rp25 juta per bulan, tanpa perlu membayar DP di awal. Promo ini berlaku khusus selama bulan Juni 2025, dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan pengembang.  “Penawaran ini kami hadirkan untuk mendorong semangat berwirausaha dan investasi properti yang terjangkau, khususnya bagi generasi muda di Jambi. Lokasi JBC yang strategis dan berada di jantung pertumbuhan ekonomi kota menjadikan ruko kami sangat potensial sebagai aset usaha dan investasi jangka panjang,” ujar perwakilan Jambi Business Center dalam keterangannya.  JBC dikenal sebagai kawasan superblock modern yang mengintegrasikan area bisnis, komersial, kuliner, dan gaya hidup dalam satu lingkungan premium. Selain lokasi yang strategis, kawasan ini juga dilengkapi fasilitas dan infrastruktur penunjang bagi pelaku usaha dan pemilik properti.  Bagi masyarakat yang tertarik mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai promo ini, dapat menghubungi nomor resmi JBC di 0811-710-180 atau mengunjungi langsung lokasi pemasaran di kawasan Jambi Business Center.

JBC Tawarkan Promo Ruko Tanpa DP, Cicilan Hanya Rp 25 Juta Per Bulan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.