• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sistem Pembuangan Terbuka di TPA Pakusari Bakal Dihentikan Total, Gus Fawait Munta Warga Jember Mulai Mandiri Kelola Sampah

20/05/2026
Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

PostTweetSend
Dibaca 1,254

JEMBER, AMPAR.ID – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas dalam membenahi sektor lingkungan hidup.

Menindaklanjuti arahan dari kementerian, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyatakan kesiapannya untuk menyetop metode pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang selama ini diterapkan, sekaligus mengubah total sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Langkah radikal ini diawali dengan merombak total wajah tempat pemrosesan akhir di Jember agar menjadi lebih ramah lingkungan.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” ungkap Gus Fawait.

Melalui sistem baru tersebut, sampah yang masuk akan diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat, kemudian ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Selain mengubah sistem pembuangan, penataan TPA Pakusari juga mencakup proyek penghijauan, relokasi pemulung, serta perbaikan instalasi lingkungan.

Bacajuga

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” tandasnya.

Agar penghentian sistem pembuangan lama di TPA Pakusari berjalan optimal, Gus Fawait menegaskan perlunya gerakan masif dari masyarakat untuk mengurangi pasokan sampah ke tempat pembuangan.

Warga Jember kini diwajibkan melakukan pembatasan ketat terhadap penggunaan plastik sekali pakai.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” urai bupati.

Sektor usaha pun tidak luput dari aturan baru ini.

Para pelaku bisnis diminta bertanggung jawab atas kemasan produk yang berpotensi menjadi limbah abadi.

“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” jelas Gus Fawait.

Di samping itu, kewajiban memilah sampah dari sumbernya kini mengikat seluruh instansi di Kabupaten Jember tanpa terkecuali.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” terangnya.

Untuk sampah domestik, formula penanganannya disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.

Warga kota diimbau mengolah sampah organik lewat biopori atau compost bag.

Sedangkan di area pedesaan, polanya disesuaikan dengan kondisi wilayah.

“Untuk Kawasan permukiman pedesaann, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” katanya.

Untuk sampah yang bernilai ekonomis bisa disalurkan ke bank sampah, sementara sisa residu yang sudah tidak bisa diolah lagi barulah akan diangkut petugas menuju TPA Pakusari yang kini sedang dalam masa transisi sistem baru.

Berita sebelumnya

Depan Gereja Santo Yusuf Bakal Diubah Jadi Zona Santai ala Eropa, Pengerjaan Street Food Masih 30 Persen

Berita selanjutnya

Perkuat Industri Pasar Modal, OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Bagi Perusahaan Efek dan manajer Investasi 

Berita Terkait

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ditlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Pakai Masker

09/10/2026
Berita selanjutnya
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Perkuat Industri Pasar Modal, OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Bagi Perusahaan Efek dan manajer Investasi 

Wujud Kepedulian, Bank Jambi Dukung Pelepasan Jemaah Calon Haji di Seluruh Kabupaten/Kota

Wujud Kepedulian, Bank Jambi Dukung Pelepasan Jemaah Calon Haji di Seluruh Kabupaten/Kota

Disdik Jambi Rilis Kuota Jalur SPMB Tingkat SMA dan SMK, Simak Rinciannya!

Lulusan SMP Jambi Tembus 71 Ribu, Daya Tampung SMA/SMK Negeri Hanya 52 Ribu Kursi

DPRD Bengkulu Desak Seluruh Dapur MBG Segera Kantongi Sertifikat Halal

Kejar Standarisasi Mutu Konstruksi, Dinas PUTR Jambi Desak Penambahan Anggaran Pemeliharaan Jembatan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.