AMPAR.ID.JAMBI – Inta Umri Habibi kerap disapa Iin Habibi ketua umum badan koordinasi (Badko) himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Jambi dilaporkan Kuasa Hukum Rahima fachrori istri Gubernur Jambi yang juga Anggota DPRD provinsi Jambi ke mapolda Jambi terkait dugaan Pelanggaran UU ITE sejumlah cuitan di akun media sosial Facebook yang bersangkutan.
Informasi yang dihimpun, dalam surat resmi permintaan keterangan terhadap saudara Iin Habibi yang dikeluarkan dirreskrimsus Polda Jambi pada tanggal 3 Juni 2020.
isi surat panggilan itu berbunyi, sehubungan dengan rujukan tersebut diatas disampaikan kepada saudara bahwa saat ini subdit V Dirkrimsus Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam UU RI nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 9 tahun 2008 tentang ITE yang dilaporkan oleh saudara Ilham Kurniawan Dartias, SH.M.H.
“Serta meminta kehadiran saudara Iin Habibie untuk memberikan keterangan dan klarifikasi dimapolda Jambi pada hari Kamis 4 Juni 2020 pukul 09.00 wib”.bunyi surat tersebut
Menanggapi surat panggilan tersebut Iin Habibi, Ketua Umum Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Jambi, mengakui telah menerima surat panggilan dan diantar langsung oleh anggota Polda Jambi.
“siang tadi anggota Polda Jambi datang mengantarkan surat kepada saya perihal permintaan keterangan dan meminta saya untuk hadir pada Kamis besok untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas postingan saya dimedia sosial,” kata Iin Habibi Rabu, (3/6)
Iin Menjelsakan, iya akan kooperatif sebagai warga negara yang baik, “saya tetap akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan insyaallah besok saya dan didampingi kawan-kawan akan datang memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi.”katanya
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jambi Kombes pol Edi Fariadi membenarkan surat panggilan tersebut.
“Itu kan sudah ada surat nya dibaca lah”Katanya singkat Melalui pesan WhatsApp.
Diskusi tentang inipost