AMPAR.ID, Jambi – Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan viral pernikahan pasangan sesama jenis di Kota Jambi, yang pengantin laki-lakinya ternyata seorang perempuan.
Perempuan berusia 28 tahun, warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, telah menjadi korban pernikahan sesama jenis. Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan, yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter
Kejadian ini terungkap dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kota Jambi yang mendapat adanya laporan.
“Kami mendapat laporan dan rujukan dari UPTD PPA Provinsi untuk mendampingi korban karna korban berada di wilayah kota Jambi”, Kata Kepala UPTD PPA Kota Jambi Rosa Rosilawati belum lama ini.
Jelasnya, terakhir korban datang hari jumat (24/6) kemarin konseling kedua dengan psikolog, korban saat ini masih merasa trauma atas kejadian ini dan masih akan dikonseling lagi yang ketiga.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penjangkauan kepada korban dan konseling dengan psikolog.
“Saya berharap agar masyarakat tidak membully korban, dan membantunya agar lebih cepat pulih psikisnya dan bisa hidup seperti biasa”, pesan Rosa.
(Meli/jd)
















