AMPAR,ID, SENGETI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa lembaga legislatif hingga kini belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi terkait wacana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.
Aidi menyatakan bahwa DPRD belum dapat memberikan sikap resmi, baik mendukung maupun menolak, sebelum dokumen permohonan diajukan secara konkret oleh eksekutif.
Belum Ada Dokumen Resmi: DPRD belum bisa menyimpulkan arah kebijakan karena wacana tersebut belum dituangkan dalam surat atau dokumen resmi dari Pemkab Muaro Jambi.
Mekanisme dan Kajian Mendalam: Jika usulan resmi telah masuk, seluruh fraksi di DPRD akan mengkaji secara komprehensif terkait kemampuan fiskal daerah, urgensi pinjaman, hingga dampaknya terhadap keuangan daerah di masa depan.
Prinsip Kehati-hatian: Mengingat nominal pinjaman yang cukup besar, pembahasan akan dilakukan secara terbuka dengan menyerap masukan publik untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Aidi menegaskan, DPRD Muaro Jambi siap menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga tata kelola anggaran daerah yang akuntabel. (adv)
















