• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Spesialis Perampok Nasabah Bank, Diringkus Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi

03/03/2021
PostTweetSend
Dibaca 81

AMPAR.ID, Jambi – Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku spesialis perampokan nasabah bank di wilayah Kota Jambi.

Pelaku bernama Meidi Andrika (27) warga Lorong Ghubah Rt.06 Kelurahan Juo Juo Kecamatan Kayu Agung, Provinsi Sumatera Selatan.

Ia bersama rekannya berinisial ABS yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan aksi perampokan sekitar jam 3 sore pada hari Jum’at (26/2/2021) di kawasan Jalan Marsda Abdurrahman Saleh Kelurahan Paal merah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi, tepatnya di pinggir Jalan Toko Buah. 

“Pelaku berhasil membawa kabur uang korban sebesar 465 juta rupiah,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Dover menjelaskan modus pelaku saat melakukan aksi perampokan berawal dari mengikuti korban yang baru saja keluar dari Bank yang usai mengambil uang untuk usaha DO kelapa sawit. Pelaku terus membuntuti korban selama diperjalanan sampai berhenti di pinggir jalan untuk membeli buah, saat korban lengah pelaku masuk ke mobil mengambil tas yang berisi uang dan kemudian kabur. 

“Pelaku mengikuti korban yang baru saja keluar dari Bank, saat sedang membeli buah korban mendengar suara suaminya yang berteriak dari dalam mobil dan mengatakan bahwa tas milik mereka dibawa oleh 2 dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Bacajuga

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Kapolresta Jambi menyebutkan dari jumlah total uang yang berhasil dirampok dibagi dua dengan pelaku sama rata perorangnya mendapat Rp 232,5 juta. Setelah itu, salah satu pelaku melarikan diri ke kediamannya di Sumatera Selatan.

Selang beberapa lama mencari, akhirnya tim Reskrim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat  pelaku sedang ada dirumahnya, kita amankan pada hari selasa (2/3/2021) sekitar jam 3 pagi,” sebutnya.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sisa uang hasil rampokan sebesar Rp 160 juta.

“Uangnya ini dipakai pelaku untuk membayar hutang, menebus sertifikat rumahnya dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur Kapolres. 

Dover menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang serupa.

“Pelaku ini residivis dan pernah beraksi di wilayah Bali merampok nasabah Bank dengan kerugian 800 juta rupiah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.(*/Datut Rakash)

Kata kunci: kota JambiPolresta JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

‘Mobil Bergoyang’ Digrebek Satpol-PP di Depan Kantor Camat Telanaipura

Berita selanjutnya

Pj Sekda Muaro Jambi Ikuti Apel Siaga Karhutla di Polres Muaro Jambi

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026
625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

17/05/2026

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

01/09/2025

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

17/03/2025
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

20/02/2025
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

16/02/2025

Perkuat Sinergitas, PWI Kota Jambi Soan ke Kapolresta Jambi 

27/01/2025
Budi Setiawan, Calon Walikota Jambi 2024

Kader Golkar Kota Jambi Dukung Penuh Budi Setiawan di Pilwako Jambi 2024

06/08/2024
Ratusan Pengendara Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2024

Ratusan Pengendara Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2024

18/07/2024
Berita selanjutnya

Pj Sekda Muaro Jambi Ikuti Apel Siaga Karhutla di Polres Muaro Jambi

Pj Gubernur Jambi Siapkan Rencana Strategis Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla

Masnah Busro, Bupati Wanita Pertama dari Jambi Jabat Waka ADPMET

Amir: Akhir Tahun 2020 Modal KPN Mekar Tani Bertambah Mencapai Rp3,24 Miliar

Wabup Hairan dukung WBBM yang Dicanangkan Polres Tanjab Barat

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.