• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sudirman Buka Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum Kabupaten/Kota

2023-07-27
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

AMPAR.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Ceria Jambi, Kamis (27/07/2023). Rakor ini juga dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Narasumber dari Ketua Tim Penasehat Investasi Daerah, Kabag Perekonomian kab/kota, Kepala BUMD Air Minum, para peserta Rakor dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Batas Atas dan Batas Bawah kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, melalui pelaksanaan Rakor ini diharapkan semua pihak berperan aktif dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Provinsi Jambi secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman menuturkan, perlu komitmen yang kuat dari kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, untuk memprogramkan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum yang akan ditetapkan ini tidak memberatkan masyarakat Provinsi Jambi yang menjadi pelanggan, sehingga tidak terjadi konflik yang dapat merugikan semua pihak baik secara ekonomi maupun sosial.

“Saya mengharapkan kepada seluruh Bupati/Walikota se- Provinsi Jambi agar dapat sampai kepada pelanggan sebelum ditetapkan guna mendapatkan input dan masukan yang baik untuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah) itu sendiri. Kebocoran pipa Perumda juga hendaknya menjadi perhatian yang lebih agar tidak menyebabkan kerugian yang dari tahun ketahun,” tutur Sekda Sudirman.

Lebih lanjut Sekda Sudirman mengungkapkan, pembangunan sumber daya air tidak hanya terletak pada peningkatan produksi air semata, hal ini juga harus beriringan dengan peningkatan sumber daya manusia yang baik agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga BUMD tidak hanya berfokus kepada laba semata.

“Meskipun pasca covid-19 negara kita masih belum pulih secara keseluruhan disemua bidang yang berdampak belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, melalui BUMD Air Minum saya berharap hal tersebut diatas dapat kita tutupi bersama dengan kekompakan dan koordinasi yang baik antar kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi,” ungkap Sekda Sudirman.

“Saya berharap kepada seluruh peserta Rakor yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semoga informasi dan pembelajaran yang diterima dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air. Prinsip dan pengetahuan yang dapat dilaksanakan sebagai suatu bentuk pengalaman baru yang mengarah pada dorongan untuk memanfaatkan sumber daya air untuk penguatan perekonomian daerah Provinsi Jambi,” pungkas Sekda Sudirman.

(Jp/min)

Kata kunci: berita Jambisekda JambiSudirman
Berita sebelumnya

Al Haris: Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra

Berita selanjutnya

Edi Purwanto Tutup Kejurnas Panjat Tebing: Selamat Jambi Dapat Dua Emas

Berita Terkait

Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08

Sinsen Ingatkan Pentingnya Perawatan Motor di Musim Hujan

2025-09-08

IPH Merangin Minggu Kedua September 2025

2025-09-08

Marak Penipuan Keuangan, OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal

2025-08-19
Berita selanjutnya

Edi Purwanto Tutup Kejurnas Panjat Tebing: Selamat Jambi Dapat Dua Emas

Puluhan Rumah Semi Permanen di Jambi Ludes Terbakar

Tampak barang bukti senjata tajam di pegang hakim dalam lanjutan sidang ketiga terdakwa Hendri Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (27/7). Foto: Alan/Ampar

Sidang Ketiga Hendri Gunawan, Saksi Bawa Barang Bukti Senjata Tajam Terdakwa

Pj Bupati Sarolangun Ganti Plt Kepala BKPSDM, Ada Apa

5 Jemaah Haji Kuota Tambahan Kabupaten Sarolangun Pulang Awal Bulan Depan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.