• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Suhardi: Seluruh Galian C di Wilayah Sarolangun Belum Ada Mempunyai Izin

2021-06-13
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Sarolangun – Sebanyak lebih kurang 25 pengusaha tambang galian golongan C diwilayah Kabupaten Sarolangun masih beraktivitas tanpa izin atau ilegal. Akibatnya, proses penambangan menjadi bebas dan tanpa pengawasan.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suhardi Sohan menegaskan belum adanya pengusaha tambang galian C yang memiliki izin untuk melakukan aktivasi penambangan.

“Seluruh galian golongan C untuk sirtu pasir dan batu silika diwilayah Sarolangun belum ada yang mempunyai izin,” katanya beberapa waktu lalu, Minggu (13/6/2021).

Menurut dia, berdasarkan informasi yang didapat terdapat lebih kurang 25 pengusaha tambang galian C yang ditemui mendeklarasikan siap untuk mengurus perizinan.

Namun, pengurusan izin masih terkendala Perda tata ruang yang belum usai jua usai. “Salah satu syaratnya itu harus keselesaian tata ruang, kan Perda tata ruang kita belum final 100 persen dan tinggal pengesahan aja,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut dia setelah menyelesaikan ditingkat Kabupaten. Selanjutnya Perda tata ruang harus diselaraskan dengan milik Provinsi.

Bacajuga

Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Mulyadi Sebagai Direktur Perumda Air Minum TSB Sarolangun

Masyarakat Sarolangun Dihimbau Terus Waspada Ancaman Banjir

Disebut Tidak Taat Pajak, Pengusaha Galian C Milik CV Agung Wijaya Beberkan Fakta Sebenarnya

Batas Pendaftaran Seleksi PPPK Sarolangun Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

“Antara perda Kabupaten dengan Provinsi itu harus di singkronkan jadi bisa ketemu,” jelasnya. Jikalau Perda tata ruang tidak di singkronkan maka akan timbul permasalahan. “Apalagi ini berkenaan dengan perizinan,” lanjutnya.

Selain itu, Suhaidi Sohan menjelaskan akibat aktivitas ilegal tersebut juga nantinya dapat perubah pola ruang dalam air. “Yang jelas akan merubah pola ruang untuk air dan memperdalam yang tadinya selimen-selimen sirtu,” ungkapnya.

Terpisah, pihaknya mengaku selalu menghimbau agar para pengusaha tambang segera mengurus perizinan tambang Galian C tersebut.

“Yang menjadi persoalan mengenai Perda tata ruang yang masih belum final,” imbuhnya. (MK)

Kata kunci: cek EndraDinas Lingkungan HidupdlhGalian Ckabupaten SarolangunSarolangunSirtu
Berita sebelumnya

Sah! Musisi AN Ditangkap Polisi Bawa Ganja Adalah Anji atau Erdian Aji Prihartanto

Berita selanjutnya

Musisi Anji Ditangkap Polisi, Kasus Obat Covid-19 Diungkit

Berita Terkait

Bupati Sarolangun Hurmin Lantik Mulyadi Sebagai Direktur Perumda Air Minum TSB Sarolangun

2025-05-07

Masyarakat Sarolangun Dihimbau Terus Waspada Ancaman Banjir

2025-03-20
Bukti pembayaran pajak CV Agung Wijaya/ foto/ Istimewa

Disebut Tidak Taat Pajak, Pengusaha Galian C Milik CV Agung Wijaya Beberkan Fakta Sebenarnya

2025-02-25
Batas Pendaftaran Seleksi PPPK Sarolangun Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Batas Pendaftaran Seleksi PPPK Sarolangun Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

2025-01-08

Ini Penjelasan BPPRD Sarolangun Soal Pemungutan Pajak Galian C

2024-12-18
Pemkab Sarolangun Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Pemkab Sarolangun Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

2024-10-01
oplus_1024

Rival di Pilgub 2020, CE-Ratu Kini Tegak Lurus Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

2024-09-16

Haris-Sani Diperkuat CE Saat Mendaftar ke KPU

2024-08-28
91 Pejabat Sarolangun Yang Sudah Dilantik Belum Terima SK, Ada Apa/ Foto: fdn-ampar

91 Pejabat Sarolangun Yang Sudah Dilantik Belum Terima SK, Ada Apa

2024-07-17
Bupati Sarolangun Cek Endra/ ist

Golkar Jambi Semakin Bersinar Di Tangan Cek Endra

2024-07-06
Berita selanjutnya
Musisi Anji/Ist.net

Musisi Anji Ditangkap Polisi, Kasus Obat Covid-19 Diungkit

Sekda Nias Utara Ditangkap Polisi di Medan Saat Asyik Dugem dan Konsumsi Narkoba

PetroChina Salurkan Bantuan Sembako dan Pakaian Untuk Korban Kebakaran Tanjab Timur

3 Nama Peraih Nilai Tertinggi Calon Kadis Kominfo di Ajukan ke KASN

Al Haris - Abdullah Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi/Foto: Ady Putra

Sah, DPRD Jambi Umumkan Al Haris - Sani Gubernur dan Wagub Hasil Penetapan KPU

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.