AMPAR.ID, SAROLANGUN – Sebanyak 91 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sarolangun yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 27 Juni 2024 lalu, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) atas pelantikan tersebut.
Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Linda Novita Herawati saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024).
” Memang SK bagi pejabat yang dilantik kemarin belum dibagikan,” ujarnya.
Menurut Linda Novita Herawati alasan belum dibagikannya SK tersebut dikarena ada beberapa dokumen administrasi yang perlu diperbaikan, seperti penulisan nama dan gelar yang memang harus di tulis dengan benar.
” Untuk SK nya sudah siap semua, hanya tinggal ada beberapa yang perlu diperbaiki. Karena untuk setiap pejabat bukan hanya menerima satu lembar SK saja, ada namun ada beberapa lembaran lain yang juga harus diberikan,” jelasnya.
Belum diserahkannya SK tersebut memang berdampak pada setiap OPD dalam kepengurusan administrasi keuangan, terutama pada proses pengajuan pencairan yang mana pejabat belum berani menandatangani berkas pencairan.
” Sebebarnya tidak menjadi kendala, boleh saja pejabat yang dilantik kemarin menandatangani terkait berkas pencairan di OPD mereka, karena mereka sudah resmi dan sudah ada berita acara pelantikan, hanya menunggu pembagian SK saja dan juga sifatnya komulatif,” terang Linda Novita Herawati.
Terakhir ia mengatakan jika dalam beberapa hari kedepan SK tersebut sudah siap dan sudab bisa dibagikan kepada setiap pejabat yang sudah dilantik. (Fdn)
(Fdn)
Diskusi tentang inipost