AMPAR.ID, JAMBI – Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terbakar.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Fiet Yardi membenarkan peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.
“Iya, benar. Itu kejadiannya tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (1/9).
Saat anggotanya turun ke lokasi kejadian perkara (TKP), dikatakan Dia, api sudah padam dan para pelaku sudah tidak ada di lokasi.
“Anggota saat turun ke TKP, api sudah padam. Pelaku juga sudah tidak ada di TKP,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemilik sumur minyak ilegal terbakar tersebut.
“Dugaanya itu dari mesin pompa mereka. Mesin Robin untuk nyedot minyak masuk ke tedmon. Barang bukti di lapangan hanya ada bekas poan minyak mentah saja yang sudah kering habis terbakar,” ungkapnya.
(Mhd/jp)
Diskusi tentang inipost