• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Tandatangani Komitmen Anti Korupsi, Ketua DPRD Edi: Jika Ada Dewan Terima Gratifikasi, Laporkan

2022-09-13
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap./ doc.ist

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap./ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Di depan Pejabat KPK, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap.

Hal itu dilakukan Edi saat mengahadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ballroom Swiss-bel Hotel Jambi, Selasa (13/09/2022).

Penandatanaganan dilakukan Edi bersama Gubernur Jambi, Dr. Al Haris juga Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Tutur hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dan Sekda se-Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangan terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

KPK RI, katanya, telah melakukan monitor kepada para Pejabat Daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok masing masing.

Bacajuga

Cuti Bersama dan Waisak, 106.941 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Pada 10 Mei

Gubernur Jambi Hentikan Sementara Operasional Angkutan Batubara Demi Kelancara Keberangakatan CJH

Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh TPP, Bohok Siap Bertanding Sportif 

Ketua TPP Pertegas: Hasil Verifikasi  Dibuka di Ajang Tertinggi Musorprov

“Jadi kedepannya harus lebih teliti karena KPK RI telah mengingatkan,” kata edi Suryanto.

Lebih lanjut, Edi membahas implementasi pokok pikiran (Pokir) yaitu, pertama adalah terkait nilai yang tergantung pada kemampuan daerah masing masing sehingga dapat melakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan dan kedua adalah terkait waktu atau kapan harus menjalankan proses sesuai aturan.

Untuk Tahun 2023, tambahnya, secara teori harusnya saat ini sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir, karena pokir setelah masuk pada APBD teralokasi ke Organisasi Perangkat Daerah dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan.

“Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya, serta pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan,” tegasnya.

Edi mengatakan, jika ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang dalam proses reses atau kegiatan lainnya melakukan tindakan gratifikasi atau semacamnya. Ia meminta agar segera dilaporkan.

“Jika ternyata ada anggota dewan yang mengerjakan ini, laporkan saja. Terutama kepada saya,” ujarnya.(Adv)

Berita sebelumnya

Bupati Romi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

Berita selanjutnya

Waka Faisal Riza Sebut Rakor KPK Langkah Positif Berantas Korupsi di Jambi

Berita Terkait

Cuti Bersama dan Waisak, 106.941 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Pada 10 Mei

2025-05-11
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Gubernur Jambi Hentikan Sementara Operasional Angkutan Batubara Demi Kelancara Keberangakatan CJH

2025-05-10
Hasan Mabruri Caleg DPRD Provinsi Jambi dapl Kota Jambi dari partai PAN/ (Foto: Dok.bohok)

Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh TPP, Bohok Siap Bertanding Sportif 

2025-05-10
0-0x0-0-0#

Ketua TPP Pertegas: Hasil Verifikasi  Dibuka di Ajang Tertinggi Musorprov

2025-05-10

Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

2025-05-10

Pemkab Muba Apresiasi Satgas Judol, Penurunan Transaksi Judi Online Hingga 80 Persen di Kuartal Pertama 2025

2025-05-10
(Ki-ka) Mr. Min Park - Treasury PT Ciptadana Sekuritas Asia; Mr. Won Young Lim - Head of Corporate Strategy PT Ciptadana Sekuritas Asia; John Herry Teja - President Director PT Ciptadana Sekuritas Asia; Zabrina Raissa - Head of Online Trading PT Ciptadana Sekuritas Asia pada peluncuran PinePick, platform trading generasi baru yang diadakan pada hari Kamis, 8 Mei 2025 di Ritz Carlton Hotel Pacific Place, Jakarta.

PinePick dari Ciptadana Sekuritas Asia, Hadirkan Pengalaman Berinvestasi yang Cerdas, Cepat, dan Percaya Diri

2025-05-10
Ilustarasi Pernikahan/Foto: Istimewa

Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?

2025-05-10
Inspiratif, Pasutri Penjual Sembako Bisa Naik Haji Belasan Tahun Menabung/Foto: Kemenag)

Inspiratif, Pasutri Penjual Sembako Bisa Naik Haji Belasan Tahun Menabung 

2025-05-10

Info Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Selama Periode Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2025

2025-05-10
Berita selanjutnya
Waka Faisal Riza./ doc.ist

Waka Faisal Riza Sebut Rakor KPK Langkah Positif Berantas Korupsi di Jambi

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono./ doc.ist

OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama KPK./ AMPAR

Rakor Bersama KPK, Al Haris Nyatakan Jambi Komitmen Berantas Korupsi

Pj Bupati Muaro Jambi Turun Kelokasi Pemblokiran Jalan Pelabuhan Talang Duku

Ribuan buah durian hasil infaq dikumpulkan di halaman masjid/ doc.ist

Masyarakat di Jambi Infaq Ribuan Buah Durian untuk Pembangunan Masjid

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.