• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tanjab Barat Berpotensi Kehilangan Puluhan Sumur Migas dan DBH Ratusan Miliar, Kok Bisa

10/05/2023
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfa/ Ampar

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfa/ Ampar

PostTweetSend
Dibaca 72

AMPAR.ID, TANJABBAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi telah disahkan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar sangat menyayangkan para perwakilan rakyat di DPRD Provinsi dari Kabupaten Tanjab Barat diam dan ikut menyetujui Perda tersebut.

Padahal, hal itu tentunya berdampak pada hilangnya 42 sumur Migas yang selama ini milik Tanjab Barat atau bahkan Tanjab Barat kini kehilangan ratusan miliar dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH).

“Mengapa mereka (perwakilan dari Tanjab Barat, red) tak membela masyarakat Tanjab Barat, apa tak mengerti atau tak faham atau ikut berkonspirasi atau ada motif lain tanyanya,” kata Jahfar heran, Selasa (9/5).

Perda tersebut, merugikan Pemkab Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termasuk di dalam Perda diberlakukan, maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektare.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada Perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit. Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif, maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada Perda RTRW yang akan segera dibahas,” ungkapnya.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Menurutnya, dalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur.

“Apa Gubernur, DPRD Jambi tak menganggap masyarakat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi. Sehingga data-data yang ditunjukkan oleh Pemkab Tanjab Barat diabaikan. Ingat, kalian berdosa besar kepada masyarakat Tanjab Barat atas kedzaliman luar biasa ini,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat ini.

Selain itu, Jahfar juga meminta Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat agar mengambil langkah-langkah cepat dan tegas terkait hal ini. Sebab, ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap masyarakat Tanjab Barat oleh Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi.

“Jangan terlalu lama bersikap. Bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA (Mahkamah Agung), karena jika tidak dilakukan maka pasti pemasukan APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan miliar rupiah, dan ini adalah fatal,” pungkasnya.

(JP/MIN)

Kata kunci: amparberita JambiDPRDmigasMinyakTanjab barat
Berita sebelumnya

Gebrakan SKK Migas, Industri Hulu Migas Hasilkan sekitar Rp.700 Triliun untuk Negara

Berita selanjutnya

Honor Guru Ngaji di Sarolangun Mandek, Gegara Ini

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026
Ilustrasi orang terkaya

Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2026

02/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026
Berita selanjutnya
Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Sarolangun Fuadi/ Ampar

Honor Guru Ngaji di Sarolangun Mandek, Gegara Ini

Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia Foto: Dok. Infojambi

Bergerak Cepat, Khairul Suhairi Ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama Bank Jambi

Kadis PUPR Jambi tinjau pelebaran jalur akses menuju VIP Bandara Sultan Thaha. Foto: Dok PUPR Provinsi Jambi

M Fauzi Tinjau Pelebaran Jalan Akses VIP Bandara Sultan Thaha Jambi

Bupati Drs. H. Anwar Sadat saat Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Admil Kemendagri,di Jakarta, Rabu (10/05/23). Foto: Dok. Diskominfo Tanjabbar

Permasalahan Batas Wilayah, Bupati Tanjabbar Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri

DPRD Tanjabtim Terima Studi Banding Komisi II DPRD Batanghari

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.