AMPAR.ID, JAMBI – Tiga orang tersangka kasus pembunuhan SR, yang sempat heboh di Jambi belum lama ini, kini menjadi tahanan Jaksa.
Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) agar segera disidangkan, dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ada 3 orang yang resmi menjadi tahanan jaksa, mereka MZ, MA, dan RK.
Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Mengatakan pihaknya melakukan tahap 2 tanggal 16 April silam beserta barang bukti.
BACA JUGA: Minta Keadilan, Orang Tua Pelajar Korban Pembunuhan Datangi Kejari JambiÂ
“Untuk barang bukti yang ada satu unit sepeda motor yamaha lexi warna hitam Nopol BH 5960 ZZ, satu unit handphone Oppo F 11 warna biru dan satu unit handphone Oppo a3s warna hitam.” Katanya Kamis (22/4/2021).
BACA JUGA: Reka Adegan Kasus Pembacokan, Polisi: Para Pelaku Rencanakan Aksi Penganiayaan
Yumika menambahkan sisanya dalam belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan tahap 2 agar perkara tersebut cepat masuk ke pengadilan.
“Masih proses sidik karena dewasa agak panjang waktu penahananya.” Tambahnya.(jp)
Diskusi tentang inipost