AMPAR.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 Azis Syamsudin ikut terseret kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis Diduga merupakan perantara pertemuan keduanya.
Mengutip dari laman MNC Portal yang merangkum profilnya Azis Syamsuddin dari berbagai sumber, Dia lahir di Surakarta 31 Juli 1970 merupakan anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Golkar. Azis menyelesiakan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Trisakti.
Sebelum menjajaki dunia politis, Azis pernah bekerja sebagai pengacara dan tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak 1994 hingga 2004. Azis juga tercatat sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) sejak 2008-2011.
Sebelumnya Aziz juga aktif di berbagai organisasi seperti Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Asosiasi Advokat Indonesia Bidang Diklat, dan Dewan Penasehat DPD II Golkar Tulangbawang.
Azis pernah dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, yang merupakan tersangka suap Wisma Atlet Sea Games XXVI di Palembang.
Saat itu, nama Azis tercatat dalam dukumen perusahaan PT Anak Negeri yang merupakan perusahaan milik Nazaruddin. Kemudian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial lewat Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Pada Oktober 2020, Firli mengatakan, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan.
Sumber: Sindonews.com
Diskusi tentang inipost