AMPAR.ID, JAMBI – Kuasa Hukum Ponpes Raudhatul Mujawiddin bernama Chris Januardi, mengungkapkan ada saksi yang sempat diancam oleh tersangka dibalik kematian AH (13), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawiddin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Dia mengatakan, yang menjadi kendala selama ini karena ada beberapa saksi yang diancam oleh tersangka untuk menutup-nutupi atau tidak menceritakan kejadian tersebut.
“Memang yang bersangkutan sebelumnya sempat mengancam anak- anak kita agar tidak menceritakan kejadian sebenarnya,” sebutnya. Sabtu (23/3/2024).
Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi semua SOP terkait keamanan para santri dan menambah CCTV di setiap sudut Ponpes Raudhatul Mujawiddin.
Sebelum terungkap, disampaikan dia, para tersangka ini berada di Ponpes Raudhatul Mujawiddin dan melakukan aktivitas seperti biasanya.
“Kita kaget juga. Karena sebelumnya mereka masih aktivitas seperti biasa, ngaji dan makan bersama,” kata dia.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost