AMPAR.ID, Jambi – Pelayanan tatap muka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi sementara di tutup.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui spanduk yang terpasang di depan pagar kantor Dukcapil, Kota Jambi pada hari ini.
Sepanduk tersebut bertuliskan bahwa, untuk Pelayanan Offline Dukcapil, Kota Jambi Pada Tanggal 22 Juli sampai dengan 23 Juli Sementara Ditutup dan layanan Offline kembali dibuka pada tanggal 26 Juli 2021.
Sedangkan untuk Pelayanan di Lippo Mall sendiri samapi saat ini masih dibuka begitu pun juga dengan pelayanan di Kecamatan Pelayangan juga masih buka serta pelayanan online turut di buka.
Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan untuk sementara pelayanan di kantor Dukcapil di tutup selama II (Dua) hari.
“Ditutup sementara ini karena ada III (Tiga) orang yang positif Covid-19 dan ada juga beberapa orang demam, maka dari itu pelayanan di kantor kita tutup II (Dua) hari,”jelasnya, Kamis (22/07/2021).
Untuk menghindari penyebaran Covid-19, ia mengaku bahwa untuk sementara pelayanan yang di Kantor di tutup.
“Sementara kita tutup untuk menghindari penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan orang yang terjangkit Covid-19 bisa segera membaik dan saya harap juga virus Covid-19 cepat berlalu,”tutupnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost