AMPAR.ID, SAROLANGUN – Guna mengurangi beban pembayaran rekening listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) setiap bulannya, Pemkab Sarolangun melalui Dinas Perkim mulai mensiasati dengan cara akan mengganti pembayaran rekening listrik Abonemen menjadi rekening KWH piringan biasa.
Hal ini dikatakan Kadis Perkim Sarolangun, Tarmizi melalui Kabid Kawasan dan Permukiman, Bustari,ST. Menurutnya sistem pembayaran rekening listrik Abonemen untuk Lampu PJU setiap bulannya cukup besar dan tagihan yang harus dibayarkan juga tidak berubah atau Flat meski kondisi lampu tersebut dalam keadaan tidak hidup maupun tidak dipakai.
” Untuk menghindari biaya Flat ini maka kita meminta pihak PLN untuk merubah dari rekening Abonemen menjadi rekening KWH piringan biasa,” ujar Bustari.
Saat ini ada sebanyak 27 Abonemen LPJU yang diajukan, yang mana untuk biaya yang dikeluarkan setiap bulannya mencapai Rp 100 juta lebih. Namun jika nanti sudah menjadi KWH piringan biasa kita bisa mencocokan berapa besaran biaya pembayaran atau penggunaan kita.
” Misalkan terpasang 10 lampu, kita akan tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan setiap bulannya dari KWH. Kalau selama ini dipakai atau tidak dipakai pembayarannya sama saja atau flat,” bebernya.
Sambung Bustari jika sistem Abonemen pembayaran rekening Lampu PJU ini adalah kontrak yang terrdahulu atau kontrak sebelum – sebelumnya, yang mana dari total 174 ampere (KWH) lampu PJU pengajuan kita sebanyak 27 Abonemen.
” Terkait penggantian ini pihak PLN sudah menanggapi, mudah – mudahan dalam Minggu depan sudah ada perubahan,” ujarnya.
Masih dikatakan Bustari, jika untuk total pembayaran rekening listrik Lampu PJU untuk seluruh wilayah Sarolangun selama ini setiap bulannya kurang lebih sebesar Rp 367 juta, namun saat ini sudah mengalami penurunan dan diharapkan nantinya semakin turun.
” Sejak saya masuk pada bulan Juli 2024 tahun lalu total pembayaran masih sebesar Rp 367 juta, namun saat ini turun menjadi Rp 272 juta, dan harapan kita dengan penggantian Abonemen ini pembayaran LPJU setiap bulan semakin turun diangka Rp 100 jutaan,” harap Bustari.
Terakhir ia juga menyebutkan, selain menurunkan beban biaya pembayaran LPJU setiap bulannya, pihaknya juga terus berupaya melakukan perawatan dan perbaikan lampu – lampu PJU di seluruh wilayah dalam Kabupaten Sarolangun.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost