AMPAR. ID. JAMBI – Ribuan lembar uang rupiah palsu hasil temuan Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Jambi (KPWBI) kerjasama dengan Polda Jambi tahun 2012-2020 di Musnahkan.
Pemusnahan yang dilakukan di Kantor KPWBI, Rabu (5/3) siang ini dihadiri oleh Gubernur Jambi diwakili Oleh Staf Ahli bidang Politik dan Hukum, Asraf, Kepala KPWBI Provinsi Jambi, Bayu Martanto, Kapolda Jambi yang diwakili oleh Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Pariadi, unsur Forkonpinda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Adapun jumlah barang temuan uang rupiah palsu yang dimusnahkan itu ialah sebanyak 9.104 lembar, terdiri dari:
- Uang Kertas Pecahan Rp.100.000 sebanyak 4.415 lembar
- Uang Kertas Pecahan Rp.50.000 sebanyak 3.867 lembar
- Uang Kertas Pecahan Rp.20.000 sebanyak 155 lembar
- Uang Kertas Pecahan Rp.10.000 sebanyak 13 lembar, dan
- Uang Kertas Pecahan Rp.5000 sebanyak 654 lembar.
Dalam sambutannya, Bayu Martanto menyampaikan bahwa, Bank Indonesia senantiasa melakukan upaya penanggulangan uang rupiah palsu, baik dari sisi preventif melalui penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi dan edukasi mengenai ciri khas asli dan uang rupiah untuk melindungi masyarakat dari resiko menjadi korban penerimaan uang rupiah, serta mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, Bayu Martanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan uang rupiah. “Pemalsuan uang pada umumnya dilakukan dengan peralatan dan teknik sederhana sehingga hasilnya mudah dikenali dengan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang). Masyarakat juga dihimbau untuk senantiasa mengenali ciri keaslian uang rupiah menggunakan metode 3D,” kata Bayu Martanto.
Selain itu, Bayu Martanto juga menerangkan, proses pemusnahan barang temuan uang rupiah palsu itu menggunakan fasilitas mesin racik kertas yang ada di kantor KPWBI Provinsi Jambi, dan pemusnahan dilakukan oleh Tim pemusnahan Polda Jambi yang dibantu oleh tim dari KPWBI.
Sementara itu Gubernur Jambi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli, Asrraf menyampaikan apresiasinya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia Jambi dan Kepala kepolisian daerah Jambi yang telah mengininkasikan terselenggaranya kegiatan pemusnahan barang bukti uang yang palsu tersebut. “Saya menilai bahwa acara ini sangat strategis dalam upaya menegakkan hukum serta menjaga stabilitas nilai rupiah di provinsi Jambi, kata Fachrori.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Pariadi mengatakan, Polda Jambi akan terus berupaya untuk memberantas dari pada peredaran uang palsu. “Kita akan selalu bekerjasama dengan Bank Indonesia yang ada di seluruh jajaran wilayah untuk mendukung daripada pemberantasan ini,” kata Edi Pariadi.Â
(jd)
Diskusi tentang inipost