AMPAR.ID – Melonjaknya angka Kasus positif Covid-19 di Indonesia belakang ini menjadi persoalan serius yang harus lawan bersama. Di Jambi misalanya, angka kasus positif hingga Senin, 21 September 2020 terscatat 386 kasus pasitif.
Kasus positif kini menyerang para aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah (Pemprov) Jambi. Sebelumnya, tercatat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Jambi dinyatakan positif Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menutup sementara pelayanan serta kegiatan kantor gubernur, penutupan ini berlaku mulai selasa 22- 24 September 2020.
Penutupan kantor Gubernur berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 2259/SE/Setda.org-1.1/IX/2020. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Sekda dan Kepala OPD, untuk menyampaikan ke jajarannya. Edaran ini, merujuk pada Pergub nomor 35 tahun 2020.
“Seperti karena ada ASN Positif Covid19 Setda Provinsi Jambi (ASN) dan Perangkat Daerah lainnya maka akan dilakukan penutupan kantor dan penghentian pelayanan mulai Selasa 22 hingga 24 September,” ujar Johansyah, Juru bicara Gubernur Jambi yang juga juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi.
Johansyah menyebut penutupan kantor gubernur ini berlaku untuk semua, dan tak ada satupun pegawai yang masuk kerja termasuk Sekda Kepala Dinas.
Sementara itu selama 3 hari akan dilakukan penyemprotan desinfektan,” katanya.
Selain kantor gubernur, Johansyah dinas yang tutup yakni Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi.
“Selama kantor tutup, maka harus bekerja dari rumah (WFH) dengan mengirimkan laporan pekerjaan melalui media elektronik yang telah disetujui bersama atasan sebelumnya,” kata Johansyah.
Kepada seluruh Dinas di Pemprov Jambi nantinya juga diberlakukan 3 hari penutupan kantor, apabila ada ASN nya yang terkonfirmasi Covid19.
Dan bagi pegawai yang kondisinya menurun tak diperbolehkan ke kantor, lalu pada hari keempat setelah penutupan, kantor bisa dibuka kembali sebagaimana biasa.
Seperti diketahui untuk Setda Provinsi Jambi ada beberapa ASN yang terpapar Covid -19, seperti Pasien 349 dan 371.
Lalu untuk Bakeuda yang terpapar merupakan ASN yang berkontak erat dengan adiknya yang baru pulang dari Bali.(*)
Diskusi tentang inipost