AMPAR.ID, Jambi– Direktorat Reskrimum Polda Jambi berhasil ungkap Kasus Perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan menggunakan senjata api (Senpi) dan diduga ada motif peredaran narkotika.
Pelaku yakni AS, pada saat dilakukan penangkapan pada Selasa (29/6) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB melakukan perlawanan dan tim juga harus melakukan tindakan terukur sehingga pelaku meninggal dunia.
“Awal perkara ini terjadi pada (02/06) lalu di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun,”kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Ada 3 orang yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan bermotor, dari arah Kota Jambi menuju Muratara kemudian singgah di rumah makan di Rengkiling.
“Ketika 4 orang ini turun dari mobil, dari arah warung ada tiga orang yang melakukan penembakan secara bersama-sama dengan menggunakan Senpi, sehingga salah satu dari 4 orang itu mengalami luka tembak di bahu sebelah kiri bagian depan,”katanya, Selasa (29/06/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku bersama rekannya diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Karena waktu dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan yang diduga dua bungkus sisa membungkus sabu.
Kalau ditimbang kurang lebih 2 kg tetapi sudah habis sabunya dan bungkusnya saja yang ditemukan,”jelasnya.
Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Jambi, melakukan pencarian terhadap pelaku AS yang melarikan diri dan berpindah-pindah dan menggunakan handphone yang berganti-ganti sampai tadi pagi ditemukan.
“Ditemukan 2 kelompok barang bukti, barang bukti kelompok yang pertama itu ditemukan di rumah pelaku di daerah Rangkiling ada senapan angin modifikasi kemudian ada 5 senjata api (senpi) rakitan dan lebih 100 butir peluru dari berbagai macam kaliber,”ujarnya.
Pada saat penangkapan Alpi Sahri, ia juga menguasai Senpi Organik buatan pabrik serta 10 butir peluru dan diantaranya sudah ditembakkan ketika dilakukan penangkapan oleh petugas sehingga masih terdapat 8 peluru didalam megazain.
“Ada dua orang lagi yang masih dilakukan pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saya sudah menyampaikan kepada Dirkrimum maupun Dirresnarkoba untuk melakukan pengembangan terhadap perkara ini,”tuturnya
Selain itu penyidik juga menemukan ada sebuah rekening atas nama seorang wanita yang diduga ada kaitannya dengan transaksi narkotika dengan saldo lebih dari 1 miliar.
“Masih dalam penyelidikan apakah tersangka dan korban ini ada perselisihan narkotika. Info awal yang kami terima tersangka dan rekannya menduga korban ini anggota polri yang akan melakukan penangkapan sehingga tersangka melakukan perlawanan,”ungkapnya
Ditambahkan, pelaku juga ada indikasi terlibat dalam peredaran narkotika bahkan tersangka pernah menghubungi salah satu anggota polri di polres Sarolangun dan melakukan pengancaman.
“Yang intinya bila mana tersangka dilakukan penangkapan pasti akan melawan dan harus ada korban dari pihak polri,”pungkasnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost