• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Uni Eropa Akan Jatuhkan Sanksi ke Rusia

23/02/2022
Ilustrasi. (AFP/Francois Walschaerts)

Ilustrasi. (AFP/Francois Walschaerts)

PostTweetSend
Dibaca 81

AMPAR.ID – Para pemimpin Uni Eropa, Ursula von der Leyen dan Charles Michel, mengumumkan langsung rencana penjatuhan sanksi itu melalui pernyataan bersama pada Selasa (22/2).

“[Sanksi ini akan membatasi] kemampuan Rusia untuk mengakses modal dan pasar finansial juga layanan Uni Eropa, dan membatasi pendanaan kebijakan yang agresif,” demikian pernyataan UE yang dikutip AFP.

Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi yang dapat memangkas akses Rusia ke pasar dan modal blok itu. Sanksi ini merupakan respons atas keputusan Rusia untuk mengakui kemerdekaan Luhansk dan Donetsk.

BACA JUGA: Mendadak, 2 Kadis di Batanghari Mundur Dari Jabatanya

Mereka menjabarkan, ada empat ranah yang jadi target sanksi. Target itu mencakup pejabat yang terkait dengan keputusan Rusia, juga pihak terlibat perdagangan ke Donetsk dan Luhansk.

“Mereka yang terlibat dalam keputusan ilegal, (menjalin hubungan) perdagangan dengan wilayah itu, bank yang membiayai militer Rusia, dan operasi lain di wilayah tersebut,” demikian pernyataan mereka.

Bacajuga

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Menurut pernyataan tersebut, Uni Eropa telah mempersiapkan sanksi dan bersedia mengadopsi langkah-langkah tambahan di tahap selanjutnya jika diperlukan, sesuai perkembangan situasi.

Sanksi itu muncul sebagai tanggapan atas pengakuan Putin terhadap wilayah Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka. Putin kemudian mengerahkan pasukan ke wilayah Ukraina timur itu dengan dalih menjaga perdamaian.

Pemerintah Ukraina menganggap keputusan Putin hanya alasan agar bisa melakukan agresi militer lebih lanjut.

Negara lain juga menganggap pengerahan itu sebagai invasi, mengingatLuhansk danDonetsk masih bagian resmiUkraina.

Sumber: CNN Iindonesia

Berita sebelumnya

Mendadak, 2 Kadis di Batanghari Mundur Dari Jabatanya

Berita selanjutnya

Ombudsman Jambi Sentil BPJS Ketenagakerjaan; Mesti Gencar Sosialisasi

Berita Terkait

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

01/11/2026

Polda Jambi Petakan Jam Rawan Curanmor, Kawasan Permukiman hingga Perkebunan Jadi Sasaran

31/10/2026

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 41 Kendaraan Disita

31/10/2026

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

31/10/2026

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

31/10/2026
Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

Pertamina EP Jambi Latih 20 Warga Muaro Jambi Jadi Welder Kompeten

30/10/2026
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Cari Warga Lansia yang Terseret Arus Sungai Batang Asai

30/10/2026

Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

30/10/2026

Hutama Karya Bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perkuat Komitmen Pemenuhan Mutu Konstruksi Jalan Tol

30/10/2026

OJK Serahkan Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

30/10/2026
Berita selanjutnya
Ombudsman Jambi Sentil BPJS Ketenagakerjaan; Mesti Gencar Sosialisasi/ ist

Ombudsman Jambi Sentil BPJS Ketenagakerjaan; Mesti Gencar Sosialisasi

Miliki Paket Lengkap, All New R15 Connected Wajib Jadi Partner Berkendara/ IST

Miliki Paket Lengkap, All New R15 Connected Wajib Jadi Partner Berkendara

4 Perwira Tinggi TNI AD Sandang Pangkat Letjen, Yang Termuda Angkatan 92/ IST

4 Perwira Tinggi TNI AD Sandang Pangkat Letjen, Yang Termuda Angkatan 92

Bocah Ingusan di Ringkus Polisi/ ist

Bocah Ingusan Diringkus Polisi

Harga Kacang Kedelai Meroket, Perajin Tempe Curhat Ingin Mediasi Bersama Pemerintah/ AMPAR

Harga Kacang Kedelai Meroket, Perajin Tempe Curhat Ingin Mediasi Bersama Pemerintah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.