AMPAR.ID, JAMBI – Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) memiliki Satgas tersendiri untuk mengurai kemacetan angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.
Ketua Umum ATJ, Karyadi mengatakan hingga saat ini Satgas ATJ terdiri dari 500 anggota yang siap diturunkan ke lapangan. Satgas ATJ ini merupakan warga dari 50 desa di sepanjang jalur lintasan angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi. Anggota satgas ATJ ini akan mulai berjaga mulai dari Sarolangun hingga Muaro Jambi.
“Masing-masing 10 orang per desa. Kalau nanti sudah ada biaya, akan kita turunkan, meskipun sistem shift,” katanya, di Rumah Kito Hotel, Minggu (13/8/2023).
BACA JUGA: Luncurkan Aplikasi Simpang Bara, ATJ Atasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Jambi
Diketahui, Satgas ATJ ini berbeda dengan Satgas Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini telah mengatur serta mengurai kemacetan angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.
Karyadi mengatakan Pemprov Jambi memiliki satgas yang diketuai Asisten 1, Sekda Kota Jambi, beranggotakan pihak Polda Jambi, Korem Jambi, Kepala Biro, pihak Kejaksaan, yang keanggotaannya mendapatkan SK dari Pemprov Jambi.
“Sedangkan, ATJ ini berasal dari para relawan yang kemudian diubah menjadi Satgas untuk mengatur lalu lintas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi. Kami Satgas yang benar-benar turun ke lapangan,” ujarnya.
Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) juga meluncurkan Aplikasi Simpang Bara. Karyadi menjelaskan pembuatan aplikasi ATJ ini dibuat guna memudahkan dan mengetahui serta mendata angkutan batubara yang beroperasi, mulai dari pemilik kendaraan, nomor kendaraan, serta dari mana muatan batu bara diambil.
“Hingga saat ini kita mencatat ada sekitar 9.800 angkutan batubara yang ada di provinsi Jambi ini telah beroperasi dan sudah mendaftarkan diri di aplikasi Simpang Bara,” ujarnya.
Untuk informasi pada acara ngopi bareng ATJ (Asosiasi Transportir Jambi), ATJ sepakat jalin kerja sama dengan ASABA (Asosiasi Sopir Angkutan Batubara), ORGANDA (Organisasi Angkutan Darat) dan BPABB (Bersama Pengemudi Angkutan Batubara) untuk sinergi dalam tata niaga Batubara di Jambi agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan pemerintah. (Pahrija)
Diskusi tentang inipost