AMPAR.ID, JAMBI – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP. Mengikuti Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2024.
Apel tersebut berpusat di Arena Ex Stq Jambi, yang langsung di pimpin oleh Gubernur Provinsi Jambi Al Haris pada Rabu (24/07/24).
Pada kesempatan tersebut tampak hadir juga Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kaban BPBD Kabupaten Batang Hari Serta Tamu Undangan peserta apel siaga bencana Karhutla lainnya. DVERTISEMSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Apel Siaga tersebut Al Haris Menyampaikan Pertama-tama Kita Panjatkan Puji Syukur Alhamdulillah Atas Nikmat Allah Swt Tuhan Yang Maha Kuasa, Pada Pagi Hari ini Kita Dapat Melaksanakan Apel Siaga Karhutla Tahun 2024.
Dimana Kita Ketahui Bersama Karhutla Atau Kebakaran Hutan Dan Lahan Menimbulkan Dampak Negatif Yang Luar Biasa Seperti Kerusakan Ekologis, Menurunnya Keanekaragaman, Hayati Perubahan Iklim, Serta Menimbulkan Asap Yang Dapat Mengganggu Kesehatan Masyarakat Dan Mengganggu Aktivitas Transportasi Darat, Laut, dan Udara.
Pada Tahun 2015 Dan 2019 Yang Lalu, Kita Pernah Merasakan Dampak Yang Sangat Berburuk Dari Kebakaran Hutan Dan Lahan, Selain Menyebabkan Kerugian Material Berupa Terbakarnya Lahan-lahan Produktif Dan Kawasan Hutan Termasuk Lahan Gambut Yang Mestinya Terjaga Kondisi Tutup Nya Juga Menyebabkan Merebaknya Penyakit Khususnya Infeksi Telan Pernapasan Akut Atau Ispa Serta Terganggu Berbagai Aktivitas Kehidupan.
Agar Kejadian Tersebut Tidak Terulang Maka Kita Harus Terus Bersiaga Dan Waspada Mengantisipasi Berbagai Kemungkinan Sedini Mungkin Sehingga Peristiwa Kebakaran Hutan Dan Lahan Tidak Terjadi Lagi Di Seluruh Wilayah Di Provinsi Jambi,
Pada 22 Juli 2024 Ini Terpantau Hotspot Sebanyak 542 Titik Berdasarkan Data Tersebut Terlihat Bahwa Ancaman Karhutlah Masih Ada Terlebih Lagi Saat Ini Kita Sedang Memasuki Musim Kemarau Dimana Banyak Lahan Yang Mengalami Kekeringan Dan Mudah Terbakar Ditambah Dengan Semakin Sulitnya Sumber-sumber Air Untuk Kebutuhan Pemadaman Api Jika Terjadi Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Sehubungan Dengan Ditetapkannya Status Siaga Darurat Penanggulan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 533 Tahun 2024 Terhitung Tanggal 19 Juli 2024 Sampai Dengan 31 Oktober 2024, Maka Diharapkan Kepada Seluruh Bupati Wali Kota Se-provinsi Jambi, Serta TNI,POLRI, BPBD Manggala AGNI dan Para Stakeholder Terkait Penanggulangan Bencana Karhutla Baik Dunia Usaha Instansi Terkait Dan Masyarakat Dapat Menggerakkan Seluruh Sumberdaya Kemampuan Dalam Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Saya Berharap Satgas Karhutla Ini Dapat Bekerja Dengan Baik Efektif dan Efesien.
(Adv)
Diskusi tentang inipost