AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Tebo terkait wacana pemekaran desa di wialanya. Pertemuan berlangsung di rumah dinas gubernur, Senin (27/6) malam.
Tampak hadir Pj Bupati Tebo, Aspan, Ketua DPRD kabupaten Tebo, Mazlan, para Camat dan kades serta OPD terkait lingkup pemerintah provinsi Jambi.
Dalam audiensi tersebut Al Haris, mendengar laporan dari Pj Bupati Tebo terkait kesiapan usulan pemekaran.
Menurut Al Haris, pemekaran desa tidak semerta-merta bisa langsung di akomodir. lebih dari itu banyak hal yang perlu di siapkan secara matang. “Perdanya, peta, dan juga dukunngan penuh dari masyarakat jangan sampai ada konflik dikemudian hari”, ujar Haris.
Haris, Menyebut jika persiapan sudah matang maka dirinya akan membantu bersama Pj Bupati menghadap Kemnedagri.
“Karena kalau kita sudah siap di bawah, Tim dari kementrian turun melihat kesiapan kita untuk mendirikan sebuah desa tidak lagi terkendala”, begita kataya.
Ditempat yang sama, Aspan, PJ Bupati Tebo mengatakan, awalnya di tahun 2017 sebanyak 11 Desa yang akan dimekarkan, kemudian di tahun 2020 bertambah 2 Desa. Namun sudah lebih kurang 3-5 tahun bergulir, ini tidak ada kejelasan sehingga masyarakat resah dan terdengar oleh dirinya.
“Nah menurut informasi yang kami terima, kata Kabupaten salahnya di Provinsi, kata Provinsi di Mendagri, jadi untuk menemui titik terang dari kejelasan ini, kami minta pak Gubernur audensi dengan kami. Alhamdulillah ini direspon oleh Pak Gubernur,” katanya
Menurut Aspan, setelah pihaknya beraudensi dengan Gubernur Jambi Al Haris, akhirnya mereka mendapat titik terang. Apa saja nanti yang perlu dipersiapkan dan dikerjakan, kemudian dalam waktu dekat apa yang menjadi impian masyarakat ini akan terwujud.
“Karena beberapa hal, poin-poinnya sudah kita lihat tadi dan kita akan mempersiapkan ini, tadi pak Gubernur sudah menyampaikan sebelum tim dari Provinsi dan Mendagri turun, dan kami akan mempersiapkan itu,” tegasnya.
Aspan pun menjelaskan jumlah desa yang dimekarkan itu sebanyak 11 Desa, menjadi 14 Desa, 1 induknya Kelurahan dimekarkan menjadi 1 Desa jadi semua 15 Desa.
“Itu Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu, Rimbo Ilir, Tebo Tengah dan Tengah Ilir,” jelasnya.
Selama ini yang menjadi kekurangan yaitu tidak ditemukan nya Perda tentang desa induk. Kata Aspan sebagaimana diketahui, Desa induk dibentuk tahun 1940-1945 ketika itu pemerintahan masih bungo tebo, tentu ini berada di muaro bungo dan ditelusuri belum ketemu.
“Namun ini menurut Mendagri ini akan ada jalan keluarnya, bahwa Bupati dan Gubernur membuat surat keterangan menyatakan bahwa memang dari dulu desa itu ada, nah ini akan kami buat dan pak gubernur juga setuju. Sekarang tinggal menunggu tim provisi turun dan kami akan mempersiapkan, nanti juga mengundang tim dari pusat,” pungkasnya
Sementara, Mazlan, Ketua DPRD Tebo, mengatakan pihak mendorong penuh pemekaran desa di tebo. “kita dari DPRD atas permintaan dan dorongan penuh dari masyarakat siap mengawal agar pemekaran desa segera terwujud karena dengan segala pertimbangan memang sudah layah untuk di mekarkan”. katanya.
(jd)
















