• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Waduh, Warga Ramai-ramai Bercerai karena Alasan Ini

1 Agustus 2022
Ilustrasi perceraian/ ist.net

Ilustrasi perceraian/ ist.net

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Warga Korea Utara (Korut) dilaporkan beramai-ramai bercerai di tengah tekanan ekonomi yang semakin membebani. Namun karena pemerintah Korut menganggap perceraian sebagai ‘anti-sosialis’ maka banyak pasangan yang terpaksa menunggu bertahun-tahun demi perceraian mereka diresmikan negara.

Seperti dilansir Radio Free Asia (RFA), Senin (1/8/2022), sejumlah sumber menuturkan bahwa jumlah pasangan suami-istri di Korut yang mengajukan perceraian mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir.

“Beberapa waktu terakhir, perselisihan keluarga semakin memburuk karena alasan ekonomi dan jumlah keluarga yang ingin bercerai meningkat, tapi otoritas setempat memerintahkan pengadilan untuk tidak dengan mudah menyetujui perceraian,” tutur seorang warga distrik Kyongsong di Provinsi Hamgyong Utara, yang tidak bisa disebut namanya karena alasan keamanan, kepada RFA.

BACA JUGA: HUT RI ke-77, Al Haris Gelorakan Aksi 1 Juta Bendera Merah Putih

“Ketika saya sesekali melintas di depan gedung pengadilan, saya selalu melihat belasan pria dan wanita muda berkumpul di depan gerbang utama. Ini kebanyakan pasangan yang ingin menemui hakim atau pengacara untuk mengajukan gugatan cerai,” imbuhnya.

Menurut sumber warga lokal itu, pengadilan biasanya tidak mengabulkan perceraian, kecuali ada ‘alasan yang tidak bisa dihindari’. Orang-orang yang sudah tidak hidup serumah dengan pasangan mereka bertahun-tahun lalu, diketahui masih menunggu perceraian mereka diresmikan negara.

“Perceraian secara tradisional diakui sebagai tindakan anti-sosialis yang memicu kerusuhan sosial. Di sini, di Korea Utara, mereka bersikeras menjalani ‘gaya hidup sosialis’ yang mencakup ‘revolusi rumah tangga’,” ucap warga lokal itu.

Bacajuga

Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan

Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja 2024

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

BACA JUGA: DPR RI Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J

“Pekan lalu, saya mempelajari sesuatu yang mengejutkan dari seorang kenalan saya. Suaminya seorang pejabat berpengaruh di salah satu pengadilan. Dia mengatakan jumlah kasus perceraian yang bisa ditangani setiap pengadilan kota dan distrik setiap tahunnya dibatasi berdasarkan ukuran populasi,” ungkapnya.

Distrik Kyongsong, sebagai contohnya, yang memiliki penduduk 106.000 jiwa, sebut warga lokal itu, hanya bisa mengabulkan 40 perceraian tahun ini.

“Jika pengadilan melebihi kuota sidang perceraian, pengadilan akan ditanyai oleh pemerintah. Saya tahu pengadilan enggan menyetujui perceraian, tapi mengejutkan untuk mendengar bahwa pemerintah bahkan menetapkan jumlah sidang perceraian,” ujarnya.

BACA JUGA: Viral! Andre Taulany dan Nunung Bahas soal Sule, Ini Klarifikasinya

Uang Suap Mempercepat Peresmian Perceraian di Korut

Pandemi virus Corona (COVID-19) telah menghancurkan perekonomian Korut, sebagian karena memicu penutupan perbatasan dan penangguhan seluruh perdagangan dengan China. Sebagian besar perdagangan Korut bergantung pada impor China, dan usai perbatasan ditutup, warga berjuang mencari nafkah baru.

Situasi itu semakin menambah tekanan yang memicu peningkatan perselisihan dalam keluarga, khususnya kehidupan rumah tangga pasangan suami-istri.

“Dalam beberapa tahun terakhir, pertengkaran keluarga semakin meningkat karena kesulitan hidup, jadi jumlah keluarga yang mengajukan perceraian juga meningkat. Dulu ada kecenderungan malu untuk bercerai, tapi sekarang tidak lagi,” sebut seorang warga distrik Unhung, Provinsi Ryanggang, kepada RFA.

“Orang-orang yang ingin bercerai, berusaha untuk mendapatkannya sesegera mungkin, tapi itu tidak mudah. Jumlah suap yang dibayarkan ke hakim pengadilan atau pengacara menentukan apakah perceraian bisa dikabulkan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan,” tutur warga lokal yang tidak bisa disebut namanya karena alasan keamanan.

Suap menjadi fakta kehidupan di Korut. Orang-orang yang tidak bisa membayar suap terpaksa menunggu lebih lama bagi perceraian mereka diresmikan negara.

“Mengingat ada banyak pemohon perceraian, tidak mungkin untuk melewati tahap pertama pengajuan dokumen tanpa membayar suap ke pengadilan. Kenyataannya adalah jika Anda tidak membayar suap, Anda tidak akan bercerai setelah menunggu tiga hingga lima tahun,” sebut warga lokal itu.

Situasi berbeda jika ada uang suap yang dibayarkan, di mana proses perceraian akan berlangsung sangat cepat.

“Teman saya, yang bercerai tahun ini, memberikan pengacara 500 Yuan (Rp 1,1 juta) untuk mengajukan dokumennya, dan kemudian menyuap hakim yang bertanggung atas persidangan dengan 1.500 Yuan (Rp 3,3 juta). Proses persidangan disederhanakan, dan persidangan berlangsung dalam sekejap. Dia bercerai dalam dua pekan,” ucap sumber lainnya di Korut yang dikutip RFA.

“Kenyataan di Korea Utara adalah Anda tidak bisa bercerai tanpa uang. Perceraian begitu sulit, itu telah menjadi hal biasa untuk orang-orang muda untuk tidak mendaftarkan pernikahan mereka bahkan setelah mereka menikah,” imbuhnya.

Pasangan yang tidak mendaftarkan pernikahannya tidak perlu melewati proses perceraian yang memakan waktu lama. Mereka bisa langsung berpisah tanpa adanya peresmian dari negara.

“Mereka mendaftarkan pernikahan mereka hanya setelah mereka memiliki anak atau setelah mereka tinggal bersama selama beberapa tahun,” sebut sumber itu.

Sumber: detik.com

IKLAN
Berita sebelumnya

Kapolda Jambi Jamu APJII

Berita selanjutnya

Kisah Pejuang, Perang Kemerdekaan di Muara Tebo – Batanghari Area

Berita Terkait

Gubernur Jambi, Al Haris saat buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan di Lapangan Tenis Korem 042/Gapu Jambi, Kamis (26/01/2023). Foto: Jp/ Ampar

Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan

26 Januari 2023
Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja TA 2024 di Virtual Room Dinkominfo Muba,  Rabu (25/1/2023). Foto: Nuria/ Ampar

Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja 2024

26 Januari 2023
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani kunker ke Bungo. Foto: Jp/ Ampar

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

26 Januari 2023
Wali Kota Jambi Syarif Fasha turun lansung lihat truk yang diamankan di Mako Damkar Kota Jambi, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

26 Januari 2023
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri  Kegiatan Ajang Kreasi Siswa, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris di Acara Kreasi Siswa SMAN 1 Kota Jambi: Pemprov Akan Bangun 6 Rombel Tambahan

26 Januari 2023
Tampilan All New Honda Vario 160. Foto: Humas Honda Jambi

Brand New Perfection, All New Honda Vario 160

26 Januari 2023
Gubernur Jambi, Al Haris Jadi Irup  upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Senin (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Jadi Irup Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 73

26 Januari 2023
Kedua pelaku Peri (40) dan Nopri (22) saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek Sanga Desa/ (Foto: Nuria/Ampar)

Dua Pria Diringkus Polisi Kedapatan Curi Buah Sawit Milik PT. IBP

25 Januari 2023
Wali Kota Jambi Syarif Fasha memimpin langsung rapat bersama di Aula Griya Mayang, Rabu (25/1/2023)/ (Foto: Meli/ Ampar)

Meresahkan, Fasha: Denda Rp 50 Juta dan 6 Bulan Kurungan Truk Batu Bara Melintasi Jalan dalam Kota

25 Januari 2023
Gerakan Masyarakat Jambi Temui Sekda Sudirman. Foto: Jp/ Ampar

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

25 Januari 2023
Berita selanjutnya
pejuang bungo-tebo/ doc.ist

Kisah Pejuang, Perang Kemerdekaan di Muara Tebo - Batanghari Area

Pemkab Tabjabbar Gelar Coffe Morning/ doc.ist

Gelar Coffe Morning, Anwar Sadat: Mempererat Tali Silaturahim Antar OPD dan Pemerintah Daerah

Ramalan Zodiak yang Susah Mengatur Keuangan/ ist.net

Sering Bokek Sebelum Waktu Gajian, 4 Zodiak ini yang Susah Atur Keuangan

Wabup Robby./ doc.ist

Wabup Robby Hadiri Pembukaan Piala Asprov PSSI Putaran Askab Tanjab Timur

Wawako Solok Kunjungi Rehabilitasi Napza Sarolangun, Pj Bupati: Memiliki Daya Tarik dan Jadi Refrensi

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.