AMPAR.ID, JAMBI – Wakil DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara fraksi Golkar dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tipu gelap terkait tidak dibayarkannya uang perjalanan dinas dan reses yang sudah dilakukan dari bulan Februari hingga April 2024.
Mantan staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rahma Syifa bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Jambi untuk membuat laporan pengaduan, Selasa (14/5/2024).
“Haknya ini sudah pernah ditagihkan atau sudah pernah dimintakan kepada oknum wakil itu pada tanggal (8/5/2024),” ujar Fikri Riza.

Namun, dikatakan dia, saat itu bukannya hak-hak Syifa dibayarkan oleh sang oknum malah perdebatan panjang yang terjadi di Rumah Dinas yang bersangkutan. Padahal, informasi yang beredar uang perjalanan dinas atau reses itu memang sudah cair, namun Syifa tidak kunjung diberikan hak nya.
“Kejadiannya itu pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB, terjadi perdebatan disitu. Akhirnya, Syifa ini diamankan atau dijemput oleh anggota Polsek Telanaipura untuk dimintai keterangan atas adanya indikasi membuat kegaduhan,” katanya.
Akan tetapi, pada saat dia dimintai keterangan di Polsek Telanaipura bukan hal tersebut yang dipermasalahkan. Namun, atas kehilangan Ipad milik Wakil itu.
Rahma Syifa diperiksa di Polsek Telanaipura tanpa ada pendampingan hukum sampai waktu subuh soal hilangnya Ipad milik Wakil itu. Padahal, Sfiya sudah diberhentikan sepihak oleh wakil itu pada (22/4/2024).
Menurut informasi, disampaikan dia, Ipad itu masih dibawa oleh oknum wakil saat perjalanan dinas ke Jakarta tak lama setelah Syifa dipecat.
“Makanya hari ini kami meminta untuk mendapatkan kepastian hukum disini gitu. Kami membuat pengaduan atas dugaan adanya upaya tipu gelap dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata dia.
Sebagai kuasa hukum, dirinya tidak terima kliennya diperlakukan dengan tak wajar. Dimulai dari dipecat secara sepihak, haknya tak dibayarkan hingga dituduh mencuri.
Menurutnya, hal ini telah membuat psikologis kliennya tertekan. Kedepan kuasa hukumnya berencana untuk meminta perlindungan dari Komnas Perempuan dan Anak.
Sementara kalkulasi Rahma Syifa soal hak atau gajinya yang belum dibayarkan oleh Waka DPRD Provinsi Jambi itu tercatat sebesar Rp 12 juta 600 ribu.
Rahma juga mengungkap bahwa selama kasus ini berjalan, mulai dari Rahma Syifa mengunggah kasusnya di sejumlah media sosial ada banyak sekali intimidasi dari orang-orang tak dikenal.
“Intimidasi, kalau dari oknum ini saya tidak tahulah itu orang dia atau bukan, cuman memang banyak sekali intimidasi yang saya terima selama kasus ini viral,” katanya.
Disisi lain, oknum wakil tersebut tak kunjung menampakkan itikad baiknya. Syifa pun menyayangkan sikap sang oknum.
“Saya tidak butuh apa-apa. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Namun sampai saat ini dari beliau tidak ada itikad baik untuk menghubungi saya,” sebutnya.
Dirinya berharap, laporan pengaduan yang sudah ia buat bersama kuasa hukumnya di Polda Jambi akan segera mendapat titik terang.
“Seandainya kalau ada terjerat kasus hukum segeralah dihukum dengan seadil-adilnya,” tuturnya.
Sementara itu, Hafiz Alatas yang merupakan Tokoh Pemuda Jambi yang turut bersama Syifa dan Fikri membuat laporan pengaduan di Polda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya dari lembaga pemuda siap juga untuk menggiring masalah ini dan juga untuk menjaga adinda Syifa ini agar tidak ada intimindasi dari pihak manapun,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditanyangkan belum daa keterangan resmi dari terlapor Waka DPRD Jambi Pinto Jaya Negara.
(mhd-jp)
Diskusi tentang inipost